Polda Bali Putar Balik 396 Kendaraan dan Tindak 16 Travel Gelap
DENPASAR, NusaBali.com - Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Agung Tahun 2021 sejak 6-17 Mei 2021, Polda Bali telah memutar balik 396 kendaraan dan menindak 16 pelanggar travel gelap.
"Selama Operasi Ketupat Agung ada 396 kendaraan baik roda dua, mobil pribadi, kendaraan umum dan kendaraan barang yang sempat diputar balik, karena tidak memenuhi persyaratan perjalanan dan melakukan mudik meski sudah dilarang," kata Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Indra, Senin (17/5/2021).
Ia mengatakan sebelumnya ada 36.501 kendaraan yang diperiksa dan dari hasil pemeriksaan itu ditemukan ratusan kendaraan yang diputar balik. Selain itu, juga ditemukan 16 travel gelap yang mencoba menerobos penjagaan arus mudik pada sembilan pos penyekatan. Belasan pelanggar travel gelap itu ditemukan di wilayah Tabanan dan Jembrana.
Selama penyekatan, Satgas Covid-19 yang bertugas juga melakukan tes cepat antigen terhadap 1.849 orang pengendara. Selain itu, Kombes Pol Indra mengatakan dari tanggal 17 sampai dengan 24 Mei 2021 akan dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan tetap mengaktifkan sembilan pos penyekatan. Namun, menurut dia, tidak ada penambahan pos penyekatan dan masih menerapkan pola yang sama.
Pemeriksaan secara ketat tetap dilakukan dengan menyasar Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Pelabuhan Padangbai, Karangasem, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.
"Polanya sama saat sebelum Operasi Ketupat kemarin, di mana semua kendaraan dan orang yang akan masuk Bali kami periksa di pintu masuk Bali, yaitu Gilimanuk, Padangbai dan Bandara Ngurah Rai," katanya lagi.
Ia menegaskan bahwa setiap pengendara diwajibkan membawa surat keterangan bebas Covid-19 yang berlaku 1x24 jam.
Sebelumnya, Kombes Pol Indra mengatakan ada sembilan titik penyekatan yang tersebar di wilayah Bali, dari arah Pelabuhan Gilimanuk menuju Pulau Jawa dan Pelabuhan Padangbai menuju NTB.
1
Komentar