Sejumlah Kelian Serahkan Data Tambahan ke Penyidik
Terkait Kisruh LPD Desa Adat Serangan
DENPASAR, NusaBali
Sejumlah kelian Desa Adat Serangan mendatangi Kejari Denpasar pada Senin (17/5) untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus LPD Desa Adat Serangan.
Perwakilan warga Serangan ini juga menyerahkan data tambahan untuk penyidik. Klian Desa Adat Seragan yang datang yaitu Kelian Banjar Adat Kaja, I Wayan Patut, Kelian Adat Banjar Peken, I Made Letra dan Kelian Adat Banjar Kawan, I Made Ayet. Mereka turut didampingi beberapa warga Serangan.
"Kedatangan saya ke Kejari Denpasar terkait hasil parum (rapat) Banjar Kawan tanggal 9 Mei 2021, memutuskan untuk melaporkan masalah LPD ini agar segera diselesaikan. Saya sebagai kelian adat membawa amanah warga banjar untuk melaporkan ke Kejari Denpasar," ujar Made Ayet.
Dijelaskan, selain mempertanyakan perkembangan pengaduan sebelumnya, pihaknya juga menyerahkan sejumlah data tambahan untuk memperkuat laporan sebelumnya. "Dokumen tambahan yang kami serahkan yaitu hasil audit, laporan pertanggungjawaban tahun 2019 yang kami tidak terima. Berita acara rapat setelah audit. Surat pernyataan penolakan berita acara rapat dari hasil temuan tim penyelamatan LPD. Dan ada dokumen lainnya," lanjut Made Ayet yang berharap kasus ini bisa segera dituntaskan.
Sementara itu, Kasi Intel sekaligus Humas Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriyadi membenarkan telah menerima perwakilan warga Desa Serangan. Kedatangan warga Serangan itu untuk menanyakan perkembangan kasus LPD Desa Adat Serangan yang dilaporkan sebelumnya.
Dalam pertemuan itu, para kelian adat tersebut memberikan tambahan data berupa sejumlah dokumen. "Dari data-data itu nanti akan kami kaji, kemudian kami akan lakukan permintaan keterangan. Dari data dan bahan keterangan itu kami dalami, apakah ada perbuatan melawan hukumnya atau tidak dan apakah ada kerugian keuangan negara disitu," papar Kadek Hari. *rez
1
Komentar