nusabali

Terjaring Razia, 17 Pelanggar Prokes Dirapid Antigen

  • www.nusabali.com-terjaring-razia-17-pelanggar-prokes-dirapid-antigen

DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 17 orang pelanggar protokol kesehatan, Senin (17/5).

Seluruh Pelanggar prokes tersebut dijaring saat tim melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM skala mikro di pertigaan Jalan Nangka dan Jalan Kemuda, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara.


Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi di sela-sela kegiatan mengatakan seluruh pelanggar dilakukan rapid test. Selain itu bagi yang terjaring dan juga kepada warga yang ingin melakukan rapid test. "Sehingga dalam aksi tersebut sebanyak 19 orang yang  dirapid test," ungkap Sayoga.

Mereka yang melanggar dilakukan rapid test antigen untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Hasil rapid test antigen yang dilakukan semua hasilnya non reaktif atau negatif. Menurut Sayoga jika dalam rapid test ditemukan hasil reaktif maka akan dirujuk ke puskesmas sesuai KTP tempat tinggalnya untuk dilakukan swab PCR. Menurut Sayoga penertiban yang dilakukan kemarin terjaring sebanyak 17 pelanggar. Dari jumlah tersebut 10 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 7 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya. *mis

Komentar