Kepala Diskes Pastikan Vaksin AstraZeneca di Tabanan Aman
TABANAN, NusaBali
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan Tabanan memastikan vaksin AstraZeneca yang digunakan oleh masyarakat Tabanan aman.
Vaksin yang didapat Tabanan adalah vaksin AstraZeneca dengan nomor batch CTMAV539, sedangkan vaksin AstraZeneca yang dihentikan sementara peredarannya oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) AstraZeneca CTMAV547.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Tabanan dr I Nyoman Suratmika, mengatakan vaksin AstraZeneca yang beredar di Bali termasuk di Kabupaten Tabanan relatif aman, dan saat ini pemberian vaksin kepada masyarakat sasaran masih terus berjalan. “Masyarakat tidak perlu ragu ataupun panik, karena vaksin untuk Bali termasuk di Tabanan bukan termasuk kelompok vaksin yang sudah dihentikan atau dicabut peredarannya oleh pemerintah pusat,” tuturnya, Senin (17/5).
Suratmika menyebutkan, Kabupaten Tabanan mendapatkan distribusi vaksin AstraZeneca sebanyak 50 ribu dosis dari Pemerintah Provinsi Bali pada awal Mei 2021. Vaksin tersebut sudah didistribusikan ke sepuluh puskesmas yang ada di Tabanan untuk melanjutkan layanan vaksinasi reguler yang kini masih merampungkan sasaran petugas pelayanan publik, lansia, dan guru.
Vaksin AstraZeneca ini juga diperuntukkan bagi vaksin berbasis banjar di tiga desa yang disiapkan untuk kawasan zona hijau.
“Dari laporan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan vaksin AstraZeneca, tidak pernah ditemukan keluhan serius pasca vaksinasi, semua hanya keluhan ringan seperti demam dan itu hanya sebagian kecil saja,” ujar Suratmika.
Suratmika menginformasi masyarakat wajib mengikut dua kali vaksin. Vaksin tidak bisa bekerja maksimal jika dosis yang disuntikkan ke tubuh seseorang hanya sekali. Karena untuk menangkal paparan virus Corona diperlukan dua dosis jenis vaksin yang sama guna terciptanya sistem kekebalan tubuh yang efektif, sehingga mampu melawan serangan virus. “Penyuntikan dosis pertama dan kedua ini harus dipatuhi. Jika hanya sekali vaksinasi saja, maka antibodi yang terbentuk sebelumnya tidak mampu menangkal virus di dalam tubuh,” tandas Suratmika. *des
1
Komentar