Dorong Ranperda PLP2B, Pansus I Lakukan Sosialisasi
SINGARAJA, NusaBali
Terkait pembahasan Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) yang dibidangi oleh Pansus I DPRD Kabupaten Buleleng, Ketua Pansus I Putu Mangku Budiasa bersama Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi beserta anggota Pansus I DPRD Kabupaten Buleleng melaksanakan sosialisasi mengenai Ranperda PLP2B yang dilaksanakan di dua lokasi berbeda yakni di Badan Penyuluh Pertanian Kecamatan Buleleng dan Badan Penyuluh Pertanian
Putu Mangku Budiasa selaku Ketua Pansus I menyampaikan bahwa ranperda ini disusun sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap bidang pertanian yang ada di Kabupaten Buleleng. Dia juga menyampaikan bahwa ranperda ini untuk mengangkat dan memberikan rasa keadilan bagi petani baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pajak, dan harga jual. Selain itu juga disampaikan bahwa dari sosialisasi ini kedepannya agar masukan dari para responden sosialisasi bisa menjadi acuan untuk dilakukan mapping persoalan yang ada di 9 kecamatan yang ada di Buleleng mengenai masalah pertanian.
Menurut Gede Suparta yang merupakan salah satu peserta sosialisasi, dirinya sangat setuju terhadap Ranperda PLP2B ini, karena menguntungkan bagi para petani. "Selain mendapatkan keringanan pajak menjadi 75%, para petani juga nantinya akan mendapat bantuan dari dinas terkait untuk menopang produksi dari lahan yang akan dimasukkan ke dalam PLP2B ini," ujarnya. *
Menurut Gede Suparta yang merupakan salah satu peserta sosialisasi, dirinya sangat setuju terhadap Ranperda PLP2B ini, karena menguntungkan bagi para petani. "Selain mendapatkan keringanan pajak menjadi 75%, para petani juga nantinya akan mendapat bantuan dari dinas terkait untuk menopang produksi dari lahan yang akan dimasukkan ke dalam PLP2B ini," ujarnya. *
1
Komentar