180 Akomodasi Wisata Kantongi Sertifikasi CHSE
GIANYAR, NusaBali
Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar mencatat sebanyak 180 hotel, restoran, dan objek wisata di Kabupaten Gianyar telah mengantongi sertifikat Cleanliness, Health, Safety dan Environment (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putrawan mengatakan bahwa sertifikat CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Dan di Kabupaten Gianyar, saat ini terdapat 180 hotel, restoran dan objek wisata yang sudah mendapatkan sertifikat CHSE.
"Sebanyak 180 ini terdiri dari 135 hotel bintang 3, 4, 5, dan hotel non bintang, 28 daya tarik wisata termasuk didalamnya kebun binatang, museum, dan 17 restoran," ujarnya Selasa (18/5).
Dirinya menambahkan jika sejatinya ada 211 data hotel, restoran maupun objek wisata yang masuk ke Dinas Pariwisata Gianyar. Hanya saja baru 180 yang sudah diverifikasi.
Dengan sertifikat CHSE tersebut, pihaknya pun memastikan jika hotel, restoran maupun daya tarik wisata itu siap menerima kunjungan wisatawan tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
"Jadi penerapan prokes secara ketat harus menjadi komitmen dari para pelaku usaha ini," imbuhnya. Karena dengan demikian, maka kepercayaan wisatawan bisa ditingkatkan guna pemulihan industri pariwisata di Gianyar khususnya dan Bali pada umumnya. Sehingga bagi hotel, restoran dan objek wisata yang belum mengantongi sertifikat CHSE diharapkan untuk dapat segera mengajukan permohonan verifikasi dengan mendaftar melalui link yang telah disediakan.
Meski tidak ada sanksi, bagi hotel, restoran maupun objek wisata yang belum memiliki sertifikat CHSE, diharapkan agar tergugah untuk sertifikasi.
Menurutnya, usaha pariwisata adalah bisnis kepercayaan, sehingga jika usaha tersebut tidak memiliki sertifikat CHSE maka otomatis akan ditinggalkan oleh konsumennya.
"Karena dengan sertifikat CHSE ini kita ingin bisa meningkatkan kepercayaan wisatawan bahwa tempat yang ia kunjungi aman, bersih, dan sehat," ujarnya. *nvi
Dan di Kabupaten Gianyar, saat ini terdapat 180 hotel, restoran dan objek wisata yang sudah mendapatkan sertifikat CHSE.
"Sebanyak 180 ini terdiri dari 135 hotel bintang 3, 4, 5, dan hotel non bintang, 28 daya tarik wisata termasuk didalamnya kebun binatang, museum, dan 17 restoran," ujarnya Selasa (18/5).
Dirinya menambahkan jika sejatinya ada 211 data hotel, restoran maupun objek wisata yang masuk ke Dinas Pariwisata Gianyar. Hanya saja baru 180 yang sudah diverifikasi.
Dengan sertifikat CHSE tersebut, pihaknya pun memastikan jika hotel, restoran maupun daya tarik wisata itu siap menerima kunjungan wisatawan tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
"Jadi penerapan prokes secara ketat harus menjadi komitmen dari para pelaku usaha ini," imbuhnya. Karena dengan demikian, maka kepercayaan wisatawan bisa ditingkatkan guna pemulihan industri pariwisata di Gianyar khususnya dan Bali pada umumnya. Sehingga bagi hotel, restoran dan objek wisata yang belum mengantongi sertifikat CHSE diharapkan untuk dapat segera mengajukan permohonan verifikasi dengan mendaftar melalui link yang telah disediakan.
Meski tidak ada sanksi, bagi hotel, restoran maupun objek wisata yang belum memiliki sertifikat CHSE, diharapkan agar tergugah untuk sertifikasi.
Menurutnya, usaha pariwisata adalah bisnis kepercayaan, sehingga jika usaha tersebut tidak memiliki sertifikat CHSE maka otomatis akan ditinggalkan oleh konsumennya.
"Karena dengan sertifikat CHSE ini kita ingin bisa meningkatkan kepercayaan wisatawan bahwa tempat yang ia kunjungi aman, bersih, dan sehat," ujarnya. *nvi
1
Komentar