Anggaran Pilgub 2024 Diestimasi Rp 350 Miliar
DENPASAR, NusaBali
Pesta gong demokrasi Pilgub Bali 2024 mendatang diiestimasi telan anggaran sekitar Rp 350 miliar.
Karena nominalnya cukup besar, anggaran Pilgub Bali 2024 akan disiapkan dalam pola multiyears.Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan pihaknya sedang menggenjot pembahasan anggaran Pilgub Bali 2024 dan Pileg/Pilpres 2024. Khusus untuk Pilgub Bali 2024, kata Dewa Lidartawan, anggaran yang diperlukan diperkirakan kisaran Rp 300 miliar sampai Rp 350 miliar.
"Angka maksimal Rp 350 miliar ini baru estimasi. Angka finalnya kan nanti setelah diajukan ke eksekutif, baru bisa dipastikan. Dalam sepekan ini, kita sedang matangkan kebutuhan anggaran Pilgub Bali 2024," ujar Lidartawan saat dikonfirmasi di Denpasar, Minggu (23/5).
Menurut Lidartawan, dana Pilgub Bali 2024 dihitung berdasarkan besar kegiatan dan komponen yang diperlukan. Mulai menghitung jumlah daftar pemilih tetap (DPT), jumlah tempat pemungutan suara (TOPS), jumlah pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi Pilgub Bali 2024, hingga kemungkinan sengketa hasil Pilgub Bali 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kebutuhan lainnya, kata Lidartawan, adalah alat peraga kampanye kandidat. "Biasanya, yang paling mempengaruhi anggaran adalah jumlah TPS. Kemudian, honor badan adhoc yang dilibatkan di kabupaten/kota. Barulah alat peraga kampanye kandidat yang memang difasilitasi oleh KPU," jelas pegiat kepemipuan asal Desa/Kecamatan Susut, Bangli ini.
Lidartawan menyebutkan, anggaran yang diusulkan kepada Pemprov Bali hanya untuk Pilgub Bali 2024. Sedangkan anggaran Pileg/Pilpres 2024, itu kewenangan pemerintah pusat dengan dana APBN.
"Berapa nanti disetujui oleh Pemprov Bali untuk anggaran Pilgub Bali 2024, ya tergantung pada kemampuan daerah. KPU Bali akan mengikuti mekanisme dan aturan. Nanti perencanaan kita usulkan, setelah itu keputusannya tetap ada di pemerintah," tegas mantan Ketua KPU Bangli dua kali periode (2008-2013, 2013-2018) ini.
Versi Lidartawan, anggaran yang dirancang untuk Pilgub Bali 2024 lebih efisien, mengingat kondisi perekonomian saat ini belumlah pulih karena pandemi Covid-19. Apalagi, pemerintah juga melakukan penghematan anggaran.
"Anggaran Pemilu kita siasati dengan pola-pola yang efektif. Misalnya, fasilitas alat peraga kampanye untuk kandidat di Pilgub Bali 2024 nanti kita batasi, terutama alat peraga berupa baliho, agar lebih murah. Jadi, baliho dipasang dalam jumlah terbatas, cukup di tempat strategis saja," katanya.
Sekadar dicatat, dalam perhelatan Pilgub Bali 2018, anggaran yang diusulkan KPU Bali kepada Pemprov Bali mencapai Rp 254 miliar. Namun, anggaran yang disetujui eksekutif untuk Pilgub Bali 2018 hanya sebesar Rp 155 miliar.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, I Gusti Agung Ngurah Sudarsana, mengatakan perencanaan dana Pilgub Bali 2024 sudah harus diusulkan KPU Bali tahun 2021, untuk selanjutnya dilakukan pembahasan. Karena anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan Pilgub Bali 2024 cukup besar, maka polanya akan diterapkan penganggaran multiyears.
"Istilahnya, penganggaran bertahap dengan nabung tiap tahun. Kalau Pilgub Bali dilaksanakan tahun 2024, maka pada 2021 ini sudah harus ada usulan anggaran masuk ke eksekutif (Pemprov Bali)," ujar Agung Sudarsana saat dihubungi NusaBali terpisah, Minggu kemarin.
Agung Sudarsana menyebutkan, pengusulan anggaran Pilgub 2024 oleh KPU Bali langsung kepada Gubernur. Kecuali nanti ada kegiatan-kegiatan yang terkait dengan Badan Kesbangpol, barulah dibuatkan regulasi baru untuk menganggarkan di lembaga ini.
"Biasanya, KPU Bali langsung usulkan anggaran Pilgub ke Gubernur. Nanti akan dibahas dengan Bappeda dan DPRD Bali. Pengalaman kita, proses pengusulan langsung ke Gubernur Bali. Kalau kami di Badang Kesbangpol tidak ada mengelola anggaran Pilgub atau Pilkada," tegas mantan Kepala Biro Aset Setda Provinsi Bali ini.
Menurut Agung Sudarsana, bentuk anggaran Pilgub Bali 2024 nanti tetap dengan pola hibah daerah, dari eksekutif kepada KPU Bali. Pola ini sama dengan anggaran untuk hibah pengawasan pemilu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali.
"Intinya, anggaran Pilgub Bali final tahun 2024 sudah bisa digunakan. Tahun 2021 diusulkan, tahun 2022 dan 2023 sudah ada penganggaran dengan mencicil. Pasalnya, tahapan Pilgub Bali kan sudah berjalan. Bentuknya tetap dengan pola hibah daerah dari eksekutif kepada KPU Bali," katanya. *nat
1
Komentar