Pengetatan Arus Balik Lebaran Masuk Denpasar Diperpanjang
Hingga 31 Mei, Fokus Pengawasan Surat Negatif Covid-19
DENPASAR, NusaBali
Pengetatan antisipasi arus balik mudik Lebaran 2021 di Pos Penyekatan Uma Anyar, Jalan Cokroaminoto, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara yang dilakukan tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, TNI/Polri, dan dibantu Pecalang Desa Adat Ubung Kaja kembali diperpanjang.
Perpanjangan waktu penyekatan mulai, Rabu (25/5) hari ini hingga Senin (31/5) mendatang. Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dihubungi, Senin (24/5) mengungkapkan perpanjangan dilakukan setelah masa pengetatan arus balik mudik dari tanggal 18 Mei 2021 sudah berakhir tanggal 24 Mei 2021 kemarin. Dengan berakhirnya masa pengetatan tersebut, tim gabungan memilih memperpanjang sampai akhir bulan.
Perpanjangan pengetatan tersebut menurut Sriawan dilakukan karena masih banyak pemudik yang lolos kembali ke Denpasar tanpa membawa surat rapid tes antigen. "Pengetatan arus balik mudik ini diperpanjang sampai akhir bulan Mei 2021. Jadi yang kami tangani saat mendapati pemudik yang balik ke Denpasar, yakni kepatuhannya terhadap protokol kesehatan khususnya membawa surat negatif Rapid Antigen," jelasnya.
Sriawan mengatakan, selama pengetatan ini, tim gabungan tidak memutar balik pemudik yang balik ke Denpasar. Melainkan melakukan rapid antigen bekerjasama dengan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar. Bagi yang kedapatan tidak membawa Rapid Antigen, mereka langsung dites sebelum masuk Denpasar.
Jika kondisinya positif mereka akan ditindaklanjuti oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar. Jika negatif mereka diperbolehkan masuk ke Denpasar dengan berkoordinasi dengan Satgas desa/kelurahan agar mereka mengikuti proses karantina selama 14 hari. "Kalau yang negatif kita perbolehkan masuk ke Kota Denpasar dan wajib karantina 14 hari," ungkapnya.
Dalam pengetatan ini, tim gabungan menurut dia, sudah melakukan rapid antigen kepada 121 pemudik yang kembali ke Denpasar. Sebagian besar merupakan pemudik dari Jawa Timur. Sriawan mengatakan, petugas memilih untuk tidak memutar balik pemudik yang tidak membawa surat keterangan negatif Rapid Antigen karena Pemkot Denpasar menyatakan siap memfasilitasi mereka.
Alasannya, demi kemanusiaan, mereka diperkenankan untuk kembali bekerja di Denpasar. "Ini kan demi kemanusiaan juga, jadi mereka mencari nafkah. Karena Pemkot memiliki fasilitas jadi mereka difasilitasi Rapid Antigen. Kalau dari tanggal 18-24 ini kami sudah Rapid 121 orang pemudik yang balik ke Denpasar," ujarnya. *mis
1
Komentar