Raih WTP, Bupati Tamba Sebut Motivasi Wujudkan Program Pro Rakyat
NEGARA, NusaBali
Pemkab Jembrana kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
Hasil audit tersebut diterima Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin( 24/5).
Bupati Tamba mengatakan, opini WTP yang didapatkan Kabupaten Jembrana ini adalah hasil kerja keras bersama dari seluruh jajaran. Capaian tersebut sekaligus menjadi motivasi baginya dan jajarannya, dalam pengelolaan anggaran yang berkualitas. Selain itu, menjadi komitmen untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Ini sukses dan kerja keras kita bersama. Namun jangan juga terlena. Artinya ada tanggung jawab sekarang dan nanti. Sehingga tidak cukup berhenti di sini. Namun semakin baik dan berkualitas ke depannya,” ujarnya.
Terpenting dari raihan WTP ini, implementasinya bisa benar-benar dirasakan oleh rakyat dan untuk rakyat. “Setelah ini kita mengajak seluruh teman-teman di OPD untuk bekerja keras kembali. Jadi jangan berpuas diri. Saatnya memastikan bagaimana seluruh kebijakan, seluruh anggaran yang kita susun di setiap OPD bermanfaat untuk rakyat,” ucap Bupati asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini.
Untuk pertama kalinya, penyerahan hasil audit dari BPK RI di Bali digelar dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bali. Sebelumnya juga diserahkan hasil audit BPK RI kepada Gubernur Bali Wayan Koster serta Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama oleh anggota IV BPK RI Isma Yatun, dengan hasil opini WTP. Sementara penyerahan hasil audit untuk 9 kabupaten/kota se-Bali, diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto, dan seluruh kabupaten/kota se-Bali pun sukses meraih opini WTP.
Sri Haryoso Suliyanto mengatakan, pemeriksaan LKPD kabupaten/kota dilaksanakan sesuai standar yang digunakan dalam pemeriksaan keuangan. Laporan keuangan oleh pemkab/pemkot disusun secara akrual dan disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan (SAP). Dalam situasi pandemi saat ini, dilakukan beberapa penyesuaian saat pemeriksaan. Di antaranya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Selain itu, mewajibkan tim pemeriksa menjalani tes swab demi menjamin keamanan selama pemeriksaan berlangsung.
Suliyanto mengingatkan, raihan opini WTP ini juga harus disertai dengan tingkat kesejahteraan rakyat. “Pemerintah daerah perlu selektif dan efektif dalam mengimplementasikan belanja APBD. APBD untuk kemakmuran rakyat sekaligus menghargai masyarakat yang membayar pajak,” ujarnya. *
Komentar