Mau Ngamar, Pasangan Selingkuh Digerebek
Warga yang rumahnya di sekitar penginapan dibuat risih karena sering mendengar adanya percekcokan dari orang-orang yang keluar dari penginapan tersebut.
Warga Geram Penginapan Sering Jadi Tempat Mesum
TABANAN, NusaBali
Pasangan bukan suami istri dipergoki warga saat hendak menyewa penginapan di Pondok Wisata Taman Jati Jaya di Banjar Pemenang, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Sabtu (17/12). Pasangan berinisial IPS, 28, asal Tabanan dan M, 27, asal Tabanan ini sempat dibawa ke balai banjar, namun akhirnya diserahkan ke Polsek Kediri untuk menandatangani surat pernyataan.
Berdasarkan data yang dihimpun, pasangan tersebut datang ke penginapan pukul 09.00 Wita. Pertama kali datang, IPS kemudian disusul MS. Namun tanpa diduga oleh keduanya, sejumlah warga datang dan meminta identitas keduanya. Terbukti keduanya bukan pasangan suami istri. Sesuai kesepakatan adat, jika ada pasangan selingkuh di wilayah tersebut maka dibawa ke balai banjar untuk menandatangani surat pernyataan. Tapi untuk antisipasi, pihak Babinkamtibnas mengarahkan agar dibawa ke Polsek Kediri
Kelian Adat Banjar Pemenang, I Gede Suryana mengatakan penginapan tersebut dalam tiga tahun terakhir memang meresahkan warga, karena diduga sering digunakan sebagai tempat esek-esek.
Lagi pula warga yang rumahnya di sekitar penginapan dibuat risih karena sering mendengar adanya percekcokan dari orang-orang yang keluar dari penginapan tersebut. "Nah karena merasa tidak terima, warga mendesak agar pihak banjar menindaklanjutinya," terang Suryana.
Pada awal tahun 2016 lalu, pihaknya sudah memberikan ultimatum kepada pengelola penginapan itu agar tidak menerima tamu yang bukan suami istri. Jika tidak menuruti disarankan untuk menutupnya. "Kami juga bersurat ke Dinas Perijinan untuk menunda perpanjangan ijin penginapan yang ijinnya Pondok Wisata tersebut karena kebetulan ijinnya hanya sampai bulan November 2016," imbuh Suryana.
Hanya saja pengelola kembali bisa memperpanjang izin tanpa menyertakan izin penyanding. Warga pun geram, sehingga kembali melaksanakan sangkep (rapat) untuk mencari solusi. Dalam rapat disepakati memasang spanduk di depan penginapan dengan tulisan melarang pasangan yang bukan suami istri. Sementara Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sumarajaya membenarkan pasangan selingkuh itu dipergoki warga.
"Kita tadi cari jalan keluarnya dengan pihak adat secara bersama-sama. Pasangan selingkuh ini pun menandatangani surat pernyataan dan untuk pengelola kemungkinan besok (hari ini) dipanggil ke Polsek," tandas Kompol Sumarajaya. Sementara itu pihak pengelola, Kadek Edo, asal Banjar Basang Tamiang, Desa Kapal, Badung, yang merupakan anak dari pemilik Pondok Wisata Taman Jati Jaya menuturkan jika penginapan tersebut berdiri sejak tahun 1999 dengan tarif Rp 50.000 sampai Rp 100.000 per malam. Menurutnya, penginapan tersebut memang akan ditutup oleh ayahnya dan akan dijual kepada orang lain. "Saya kurang tahu atas persoalan ini," jelasnya. * cr61
TABANAN, NusaBali
Pasangan bukan suami istri dipergoki warga saat hendak menyewa penginapan di Pondok Wisata Taman Jati Jaya di Banjar Pemenang, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Sabtu (17/12). Pasangan berinisial IPS, 28, asal Tabanan dan M, 27, asal Tabanan ini sempat dibawa ke balai banjar, namun akhirnya diserahkan ke Polsek Kediri untuk menandatangani surat pernyataan.
Berdasarkan data yang dihimpun, pasangan tersebut datang ke penginapan pukul 09.00 Wita. Pertama kali datang, IPS kemudian disusul MS. Namun tanpa diduga oleh keduanya, sejumlah warga datang dan meminta identitas keduanya. Terbukti keduanya bukan pasangan suami istri. Sesuai kesepakatan adat, jika ada pasangan selingkuh di wilayah tersebut maka dibawa ke balai banjar untuk menandatangani surat pernyataan. Tapi untuk antisipasi, pihak Babinkamtibnas mengarahkan agar dibawa ke Polsek Kediri
Kelian Adat Banjar Pemenang, I Gede Suryana mengatakan penginapan tersebut dalam tiga tahun terakhir memang meresahkan warga, karena diduga sering digunakan sebagai tempat esek-esek.
Lagi pula warga yang rumahnya di sekitar penginapan dibuat risih karena sering mendengar adanya percekcokan dari orang-orang yang keluar dari penginapan tersebut. "Nah karena merasa tidak terima, warga mendesak agar pihak banjar menindaklanjutinya," terang Suryana.
Pada awal tahun 2016 lalu, pihaknya sudah memberikan ultimatum kepada pengelola penginapan itu agar tidak menerima tamu yang bukan suami istri. Jika tidak menuruti disarankan untuk menutupnya. "Kami juga bersurat ke Dinas Perijinan untuk menunda perpanjangan ijin penginapan yang ijinnya Pondok Wisata tersebut karena kebetulan ijinnya hanya sampai bulan November 2016," imbuh Suryana.
Hanya saja pengelola kembali bisa memperpanjang izin tanpa menyertakan izin penyanding. Warga pun geram, sehingga kembali melaksanakan sangkep (rapat) untuk mencari solusi. Dalam rapat disepakati memasang spanduk di depan penginapan dengan tulisan melarang pasangan yang bukan suami istri. Sementara Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sumarajaya membenarkan pasangan selingkuh itu dipergoki warga.
"Kita tadi cari jalan keluarnya dengan pihak adat secara bersama-sama. Pasangan selingkuh ini pun menandatangani surat pernyataan dan untuk pengelola kemungkinan besok (hari ini) dipanggil ke Polsek," tandas Kompol Sumarajaya. Sementara itu pihak pengelola, Kadek Edo, asal Banjar Basang Tamiang, Desa Kapal, Badung, yang merupakan anak dari pemilik Pondok Wisata Taman Jati Jaya menuturkan jika penginapan tersebut berdiri sejak tahun 1999 dengan tarif Rp 50.000 sampai Rp 100.000 per malam. Menurutnya, penginapan tersebut memang akan ditutup oleh ayahnya dan akan dijual kepada orang lain. "Saya kurang tahu atas persoalan ini," jelasnya. * cr61
1
Komentar