DPRD Dorong Pengenaan Pajak dan Retribusi Berbasis Online
GIANYAR, NusaBali
Ketua Komisi III DPRD Gianyar Putu Gede Pebriantara mengatakan DPRD mendorong semua OPD (organisasi perangkat daerah) yang terkait peningkatan pendapatan, untuk segera melakukan pengenaan pajak atau retribusi berbasis online.
Karena Pemkab Gianyar selama ini telah menerapkan e-budgeting dan e-pajak. ‘’BPKAD (Badan Pengelolaam Keuangan dan Aset Daerah) sudah membuat laporan capaian dan data pajak yang masuk per harim berbasis online sejak tahun 2020,’’ ujar Pebri, Jumat (28/5).
Anggota Fraksi PDIP Gianyar ini sangat setuju SKPD dalam pengenaan retribusi menerapkan sistem berbasis online. Seperti di DLH, DPRD mendorong penerapan e-retribusi sampah.
Namun dia kurang setuju jika pemerintah merencanakan penerapan kenaikan nilai retribusi untuk meningkatkan PAD di masa pandemi ini. " DPRD belum pernah sampai punya pikiran untuk mengusulkan peningkatan nilai retribusi di bidang kebersihan lingkungan dalam suasana pandemi Covid-19 ini ," tegasnya.
Menurutnya, yang perlu dilakukan untuk mengoptimalisasi PAD di masa pandemi dengan memberlakukan e-retribusi. "Ini termasuk melakukan pengetatan pengawasan terhadap pemungutan retribusi agar tidak terjadi kebocoran pajak atau retribusi," jelas Pebri.
Ia menegaskan DPRD mendorong Pemkab Gianyar mengetatkan pemungutan pajak dan retribusi dengan penerapan e-retribusi. Upaya ini termasuk dalam peningkatan jumlah wajib pajak (WP). Peningkatan WP bisa dilakukan dengan mendata wajib bajak yang belum masuk sebagai WP. "Prinsipnya, tingkatkan pendapatan tanpa terlalu membebankan masyarakat. Tapi, harus dengan gencar mendata objek pajak yang memenuhi syarat sebagai WP," ujarnya.*nvi
1
Komentar