Distan Genjot Pemakain Pupuk Organik
Penggunaan Pupuk Kimia Mulai Dibatasi
SINGARAJA, NusaBali
Pemakaian pupuk kimia pada lahan pertanian mulai dibatasi pemerintah pusat. Kabupaten Buleleng pun hanya mendapatkan jatah 30.000 ton pupuk kimia untuk 9.045 hektare lahan sawah yang masih produktif untuk setahun.
Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng pun terus menggemakan penggunaaan pupuk organik kepada petani. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng I Made Sumiarta, Minggu (30/5) kemarin mengatakan, distribusi pupuk bersubsidi kepada petani saat ini menggunakan sistem pengamprahan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dikoordinasikan oleh subak masing-masing. Jika dilihat dari kuota yang diberikan pusat, 30.000 masih mencukupi untuk luasan produktif. Hanya saja kenaikan harga pupuk akan sangat berpengaruh bagi petani yang punya lahan lebih dari dua hektare, luasan maksimal mendapatkan pupuk subsidi. “Ada kenaikan harga 400 per kilogramnya, kebijakan pusat menaikkan harga pupuk untuk mengurangi penggunaan pupuk di lahan tanam,” kata Sumiarta.
Di tengah kondisi ini pemerintah mencoba memberikan solusi dengan inovasi pola tanam mengurangi pupuk kimia dan menambah jumlah atau formula pupuk organic. Sumiarta menyebutkan inovasi itu selain lebih efesien dari segi ekonomi karena lebih murah, juga bermanfaat untuk menjaga dan memperbaiki struktur kesuburan tanah. “Saat ini kondisi lahan pertanian kita di Buleleng sudah sangat asam, karena pola tanam yang terus menerus ditanami padi, ini juga dapat berpengaruh pada hasil panen yang kurang maksimal,” imbuh dia.
Sedangkan penggunaan pupuk organic di petani masih sangat rendah. Seperti data Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng pada tahun 2019, penggunaan pupuk organik jika dihitung dengan total penggunaan pupuk kimia 1 : 3. “Petani yang benar-benar menggunakan organic bisa dihitung, seperti Subak Cengana Desa Panji, lainnya kombinasi secara perlahan formulanya ditambh pupuk organic. Ini yang sedang kami gencarkan,” ungkap Sumiarta.
Sementara itu Bendahara Subak Babakan, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng Gede Satria mengatakan, kenaikan harga pupuk kimia non subsidi sangat berpengaruh terhadap pembengkakan biaya pemeliharaan tanaman padi mereka. Terutama petani yang punya lahan lebih dari dua hektare. “Kalau subsidi Rp 150.000 per sak, sedangkan non Subsidi Rp 270.000, jauh sekali selisihnya. Lumayan juga bikin pusing terutama kalau ada anggota kami pakai pupuk lebih dari jatah, jadi harus beli di luar dengan harga non subsidi,” kata dia.
Soal prospek menggunakan pupuk organic yang sudah disosialisasikan oleh pemerintah, dia dan anggota subak lainnya mengaku masih melihat total biaya dan juga produktivitasnya. Jika menjanjikan dan dinilai menguntungkan, petani siap beralih ke pupuk organik. *k23
1
Komentar