Baseline untuk Nahkoda Baru Karangasem
Pilkada Karangasem
Dana-Dipa
Indikator Sosial Ekonomi
Produk Domestik Regional Bruto
Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Terhitung lebih dari satu bulan I Gede Dana, S.Pd, M.Si bersama Dr. I Wayan Artha Dipa, SH.MH menjalankan tugasnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karangasem, setelah pelantikannya pada tanggal 26 Februari 2021.
Penulis : Fendy Apriyadi, SST
Fungsional Statistisi di BPS Kabupaten Jembrana
Perolehan suara 56,6 persen yang mengantarkan pasangan Dana-Dipa sebagai pemenang pilkada pada tahun 2020 lalu, sejatinya dapat dimaknai bahwa begitu besarnya harapan masyarakat terhadap pasangan tersebut untuk melakukan perbaikan dan peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, diperlukan gambaran data indikator sosial ekonomi terkini untuk dijadikan pijakan menentukan langkah awal. Dengan data terkini, arah pembangunan dapat diarahkan agar lebih cermat dan terukur. Dalam perjalanan mewujudkan harapan tersebut tentu akan menemui berbagai aral dan rintangan yang menghadang. Pandemi Covid-19 merupakan rintangan utama yang harus dilalui setidaknya untuk masa tahun 2021 ini. Bagaimana tidak, pandemi ini telah terbukti meluluh lantahkan hampir semua sendi kehidupan yang terlihat dampaknya pada beberapa indikator sosial ekonomi yang akan diuraikan.
Perekonomian Karangasem yang terlihat dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terkontraksi tumbuh negatif (-4,96 persen ) pada tahun 2020. Padahal sebelumnya, pada rentang 2011-2019 selalu tumbuh positif di atas 5 persen. Kendatipun pada saat bencana erupsi gunung agung di tahun 2017, ekonomi Karangasem masih mampu tumbuh sebesar 5,06 persen. Kontraksi ekonomi yang terjadi saat ini tentunya disebabkan oleh penurunan aktifitas ekonomi. Pembatasan kegiatan masyarakat, sosial distancing dan larangan membuat kerumunan nampaknya berpengaruh besar terhadap aktifitas ekonomi masyarakat. Kondisi ini selanjutnya akan meninggalkan pengangguran. Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2020 menunjukkan adanya peningkatan jumlah pengangguran di Karangasem. Dari 1.590 pada Agustus 2019 menjadi 6.284 orang pada Agustus 2020, terjadi peningkatan sebesar 4.694 pengangguran.
Penduduk yang kehilangan pekerjaan tentunya akan kehilangan pendapatan pula. Jika keadaan ini terus berlangsung, maka bukan tidak mungkin masalah kemiskinan akan semakin memperparah keadaan. Bukannya perbaikan yang akan dirasakan, namun sebaliknya. Kemiskinan merupakan problematika utama yang selalu menjadi perhatian publik baik pusat dan daerah yang tentunya menjadi ukuran keberhasilan pemerintahan. Pada tahun 2020, jumlah dan persentase penduduk miskin Karangasem mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Dari 25,99 ribu pada tahun 2019 turun menjadi 24,69 ribu penduduk miskin pada tahun 2020 dengan persentase penduduk miskin 5,91 persen (turun 0,34 persen). Meskipun mengalami penurunan, perlu menjadi perhatian bahwasanya Kabupaten Karangasem masih menjadi juru kunci dengan persentase penduduk miskin terbesar di Bali.
Selain capaian indikator ekonomi, terdapat suatu indikator untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia. Indikator tersebut disebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM menjelaskan kondisi penduduk saat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. Pada tahun 2020, IPM Karangasem tercatat sebesar 67,35 mengalami peningkatan 0,01 poin dari tahun sebelumnya. Dengan capaian ini, IPM Karangasem masih dalam kategori sedang dalam pembangunan manusianya. Jauh dibawah rata-rata IPM Bali sebesar 75,50 yang sudah masuk dalam kategori tinggi, bahkan Denpasar dan Badung jauh meninggalkan Karangasem dengan besaran IPM masing-masing 83,93 dan 81,60. Hanya Karangasem dan Bangli dari sembilan kabupaten/kota di Bali yang masuk pada IPM kategori sedang, selainnya masuk dalam kategori tinggi dan sangat tinggi.
Ditelisik lebih jauh, penyebab rendahnya IPM Karangsem dan tertinggalnya dari kabupaten/kota lainnya di Bali yakni dari dimensi pendidikan tepatnya pada indikator rata-rata lama sekolah. Rata-rata Lama Sekolah didefinisikan sebagai jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk dalam menjalani pendidikan formal. Cakupan penduduk yang dihitung dalam penghitungan rata-rata lama sekolah adalah penduduk berusia 25 tahun ke atas. Capaian rata-rata lama sekolah Karangasem pada tahun 2020 sebesar 6,32 tahun. Artinya, rata-rata penduduk berusia 25 tahun ke atas hanya menjalani pendidikan formal selama 6 tahun 4 bulan yakni hanya setara kelas 1 SMP. Sedangkan untuk indikator penyusun IPM lainnya, Kabupaten Karangasem tidak terlalu tertinggal jauh dengan kabupaten/kota lainnya walaupun masih pada angka terendah. Dari dimensi kesehatan yang digambarkan oleh Angka Harapan Hidup (AHH), pada tahun 2020, AHH Karangasem sebesar 70,35 tahun. Artinya, bayi yang lahir di Karangsem pada tahun 2020 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 70,35 tahun. Pada dimensi pengeluaran, tercatat pengeluaran per kapita yang disesuaikan Karangasem pada tahun 2020 sebesar 10,28 juta per tahun. Hanya indikator Harapan Lama Sekolah (HLS) yang unggul dari kabupaten lain yakni Kabupaten Bangli. HLS Karanagsem pada tahun 2020 sebesar 12,41 tahun. Anak-anak berusia 7 tahun di Karangsem tahun 2020, memiliki harapan dapat menikmati pendidikan selama 12,41 tahun atau hampir setara dengan lamanya waktu untuk menamatkan pendidikan tingkat SMA atau orang tersebut sedang duduk di bangku kuliah pada tahun pertama.
Uraian beberapa indikator ekonomi dan sosial terkini di atas selanjutnya dapat menjadi baseline nahkoda baru Karangasem untuk melakukan perbaikan dan memenuhi harapan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat Karangasem. Dengan perhatian perbaikan pada indikator-indikator sosial ekonomi di atas diharapkan mampu membawa Karangasem pada visi yang telah diusung yakni “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” di Karangsem Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Karangasem Era Baru yang Pradnya, Kertha, Shanti dan Nadi (Prakerthi Nadi). Yang mengandung makna, “Menjaga Kesucian Dan Keharmonisan Alam Karangasem Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Karangasem Yang Sejahtera Dan Bahagia, Sekala Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Karangasem Sesuai dengan Prinsip Tri Sakti Bung Karno : Berdaulat Secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan Melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi”.*
*. Tulisan dalam kategori OPINI adalah tulisan warga Net. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
*. Tulisan dalam kategori OPINI adalah tulisan warga Net. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
1
Komentar