Oknum Polisi Ditangkap saat Nempel Shabu
DENPASAR, NusaBali
Baru saja tercoreng karena ulah anggotanya, Ipda EK yang menganiaya pemandu lagu (PL) Karaoke Grahadi, Polda Bali kembali harus menanggung malu setelah salah satu anggotanya berinisial Brigadir Ngurah M, 46, ditangkap karena kasus narkoba.
Parahnya, anggota Polres Badung ini ditangkap saat menempel shabu di Jalan Gatot Subroto, Denpasar pada Sabtu (8/5) lalu.
Informasi yang dihimpun, Brigadir Ngurah M ditangkap Sat Narkoba Polresta Denpasar setelah menjadi buruan sejak lama. Awalnya petugas mendapat informasi jika oknum polisi asal Selat, Karangasem ini akan melakukan transaksi shabu.
Petugas Sat Narkoba Polresta langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya Brigadir Ngurah M ini diketahui berada di depan Masjid di Jalan Gatot Subroto, Denpasar pada Sabtu siang sekitar pukul 13.00 Wita. Petugas yang sudah membuntuti Brigadir Ngurah M langsung menangkapnya sesaat setelah menaruh tempelan shabu di pohon depan Masjid.
Brigadir Ngurah M yang masih di atas motor Honda Vario hitam miliknya langsung tak bisa mengelak setelah polisi menemukan shabu yang baru ditempelnya. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas kembali mendapatkan barang bukti belasan paket shabu dari tas dan celana yang dipakai Brigadir Ngurah M. “Jadi oknum polisi aktif ini ditangkap saat sedang menempel shabu di pohon depan masjid,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya ini.
Selanjutnya, petugas membawa Brigadir Ngurah M ini ke rumahnya di Perumahan Cempaka Claster Residence, Marga Tabanan. Tak disangka, di rumah yang ditinggali Brigadir Ngurah M dan keluarganya ini kembali ditemukan puluhan shabu siap edar yang disembunyikan di garase rumah. "Total barang bukti yang ditemukan yakni 84 gram lebih shabu," lanjut sumber.
Dikatakan sumber, tersangka Ngurah Menara tidak hanya pengedar narkoba tapi juga pemakai. Pasalnya, di kamarnya ditemukan alat isap bong, gunting dan korek api gas. "Kami duga dia pengedar karena jumlah barang bukti sangat banyak. Dia juga pemakai," ujar sumber.
Pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki asal muasal barang haram tersebut. Namun ada dugaan, oknum polisi ini merupakan jaringan yang mengedarkan narkoba khusus di wilayah Denpasar, karena terlilit masalah ekonomi.
Tertangkapnya oknum polisi pengedar narkoba Ngurah M dibenarkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan disela-sela rilis pengungkapan kasus narkoba di mapolresta Denpasar, pada Kamis 27 Mei 2021. "Ya, masih dikembangkan," terang Kombes Jansen singkat.
Sementara Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi mengatakan akan memecat tidak dengan hormat anggotanya itu. Sebelum dipecat dan sembari menunggu proses berlangsung oknum tersebut sudah langsung dinonaktifkan
"Anggota itu sudah langsung di nonaktifkan. Nantinya akan dipecat secara tidak hormat karena sudah mencoreng citra institusi kepolisian," tegas AKBP Roby. *pol
Komentar