Okupansi Hotel di Bawah 30 Persen
Bapenda dan Pasedahan Agung Badung Pantau Potensi Pajak Daerah
Pemantauan ini bertujuan memberikan dukungan kepada para pengusaha sekaligus sosialisasi agar mereka bisa tetap membayar pajak ke pemerintah
MANGUPURA, NusaBali
Dalam kondisi masih bergulat dengan pandemi Covid-19, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung terus berupaya mencari cara meningkatkan pendapatan daerah. Pada Rabu (2/5), Bapenda dan Pasedahan Agung Badung kembali melakukan pemantauan potensi pajak daerah dengan mendatangi sejumlah akomodasi wisata di Kabupaten Badung. Hasilnya okupansi hotel di Badung masih rendah, yakni di bawah 30 persen.
Kepala Bapenda dan Pasedahan Agung Badung I Made Sutama, mengatakan pemantauan ini bertujuan memberikan dukungan kepada para pengusaha sekaligus sosialisasi agar mereka bisa tetap membayar pajak ke pemerintah. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan bersama staf ke beberapa wajib pajak, ternyata kondisi okupansi sejumlah hotel masih belum pulih. “Akupansi hotel masih di bawah 30 persen,” ujar Sutama didampingi Kabid Data dan TI Bapenda dan Pasedahan Badung Ketut Sudiarta dan Kabid Penagihan Bapenda dan Pasedahan Badung Kusumayadi.
Upaya mengejar potensi pajak ini tidak terlepas dari menurunnya pendapatan Badung. Tak ayal pendapatan asli daerah (PAD) Badung tahun 2021 dipatok sebesar Rp 3,8 triliun akan dirasionalisasi menjadi Rp 2,9 triliun.
Nah, memasuki triwulan kedua tahun ini, pendapatan dari sektor pajak daerah baru mencapai sekitar Rp 996 miliar. Anjloknya pendapatan Badung dari sektor pajak tak lepas dari dampak pandemi Covid-19. Badung yang mengandalkan pendapatan berasal dari sektor pariwisata, khususnya dari pajak hotel dan restoran (PHR), sangat merasakan dampak dari pandemi Covid-19.
Sementara, Owner Hotel Alila Made Bayu Adi Sastra didampingi Direktur I Wayan Surana, menjelaskan jumlah kamar hotel sebanyak 240 kamar. Namun, di situasi pandemi seperti ini, okupansi sebesar 13 persen. “Tamu yang menginap saat ini kebanyakan dari tamu domestik dengan harga rata-rata kamar sebesar Rp 2,4 juta sampai dengan Rp 2,5 juta,” ujar Adi Sastra.
“Kami berterima kasih juga atas perhatian pemerintah dengan kunjungan Bapenda untuk melihat langsung kondisi hotel yang masih terpuruk di tengah pandemi Covid-19. Kita berharap musibah ini cepat berlalu dan pariwisata di Bali segera dibuka, sehingga perekonomian di Bali serta pariwisata di Badung bisa bangkit lagi,” harapnya.
Kondisi okupansi hotel yang masih rendah juga terlihat di Hotel W Retreat. General Manager Hotel W Retreat Titus Rosier, mengatakan tingkat okupansi hotel saat ini rata-rata 15 sampai 20 persen dengan harga kamar Rp 2,1 juta. “Kami juga telah melaksanakan prokes secara ketat, sehingga kami bisa melayani tamu dan saat ini kebanyakan masih tamu domestik yang kami layani,” katanya. *ind
Dalam kondisi masih bergulat dengan pandemi Covid-19, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung terus berupaya mencari cara meningkatkan pendapatan daerah. Pada Rabu (2/5), Bapenda dan Pasedahan Agung Badung kembali melakukan pemantauan potensi pajak daerah dengan mendatangi sejumlah akomodasi wisata di Kabupaten Badung. Hasilnya okupansi hotel di Badung masih rendah, yakni di bawah 30 persen.
Kepala Bapenda dan Pasedahan Agung Badung I Made Sutama, mengatakan pemantauan ini bertujuan memberikan dukungan kepada para pengusaha sekaligus sosialisasi agar mereka bisa tetap membayar pajak ke pemerintah. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan bersama staf ke beberapa wajib pajak, ternyata kondisi okupansi sejumlah hotel masih belum pulih. “Akupansi hotel masih di bawah 30 persen,” ujar Sutama didampingi Kabid Data dan TI Bapenda dan Pasedahan Badung Ketut Sudiarta dan Kabid Penagihan Bapenda dan Pasedahan Badung Kusumayadi.
Upaya mengejar potensi pajak ini tidak terlepas dari menurunnya pendapatan Badung. Tak ayal pendapatan asli daerah (PAD) Badung tahun 2021 dipatok sebesar Rp 3,8 triliun akan dirasionalisasi menjadi Rp 2,9 triliun.
Nah, memasuki triwulan kedua tahun ini, pendapatan dari sektor pajak daerah baru mencapai sekitar Rp 996 miliar. Anjloknya pendapatan Badung dari sektor pajak tak lepas dari dampak pandemi Covid-19. Badung yang mengandalkan pendapatan berasal dari sektor pariwisata, khususnya dari pajak hotel dan restoran (PHR), sangat merasakan dampak dari pandemi Covid-19.
Sementara, Owner Hotel Alila Made Bayu Adi Sastra didampingi Direktur I Wayan Surana, menjelaskan jumlah kamar hotel sebanyak 240 kamar. Namun, di situasi pandemi seperti ini, okupansi sebesar 13 persen. “Tamu yang menginap saat ini kebanyakan dari tamu domestik dengan harga rata-rata kamar sebesar Rp 2,4 juta sampai dengan Rp 2,5 juta,” ujar Adi Sastra.
“Kami berterima kasih juga atas perhatian pemerintah dengan kunjungan Bapenda untuk melihat langsung kondisi hotel yang masih terpuruk di tengah pandemi Covid-19. Kita berharap musibah ini cepat berlalu dan pariwisata di Bali segera dibuka, sehingga perekonomian di Bali serta pariwisata di Badung bisa bangkit lagi,” harapnya.
Kondisi okupansi hotel yang masih rendah juga terlihat di Hotel W Retreat. General Manager Hotel W Retreat Titus Rosier, mengatakan tingkat okupansi hotel saat ini rata-rata 15 sampai 20 persen dengan harga kamar Rp 2,1 juta. “Kami juga telah melaksanakan prokes secara ketat, sehingga kami bisa melayani tamu dan saat ini kebanyakan masih tamu domestik yang kami layani,” katanya. *ind
Komentar