nusabali

DPRD Sahkan Perda Perumda Air Minum Panca Mahottama

  • www.nusabali.com-dprd-sahkan-perda-perumda-air-minum-panca-mahottama

SEMARAPURA, Nusa Bali
Anggota DPRD dan Pemkab Klungkung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah Perusahaan Umum Daerah (Ranperda Perumda) Air Minum Panca Mahottama, hingga disahkan menjadi perda.

Pengesahan ini melalui Sidang Paripurna di Gedung DPRD Klungkung, Rabu (3/6). Sidang dipimpin Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom, dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta anggota DPRD Klungkung. Sebelum disetujui menjadi perda, ada beberapa masukan dari anggota dewan yang disampaikan melalui pandangan fraksi.

Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom mengatakan, setelah disahkannya Perda tersebut, maka Perumda Air Minum Panca Mahottama jangan semata-mata berorientasi pada profit. "Namun, tetap mengutamakan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat," kata Agung Anom.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyatakan, setelah resmi menjadi perda, pihaknya akan segera menyesuaikan komposisi direksi sesuai draf dan struktur pada perda baru. Selain modal, Perumda juga agar menggenjot sumber daya manusia. "Saya selaku kuasa pemilik modal akan genjot lagi. Untuk pelayanan 100 persen air bersih di Klungkung," kata Bupati Suwirta. *wan

Komentar