Persiapan PPDB, Ortu Legalisir Kartu KK
SEMARAPURA, NusaBali
Puluhan orangtua dengan mengajak anaknya mulai mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klungkung, Kamis (3/6) pagi.
Mereka rebutan untuk melegalisir kartu KK, sebagai salah satu syarat untuk mendaftar sekolah lewat jalur zonasi. Para orangtua ini menyiapkana anaknya untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022. Pantauan di lapangan, Kamis pagi, orangtua siswa yang melegalisir kartu KK di Kantor Disdukcapil Klungkung, sampai pukul 12.00 Wita, tercatat 47 orang. Pada Rabu (2/6), kantor ini hanya melegalisir 31 kartu KK. ‘’Karena sebagian besar warga Klungkung sudah menggunakan KK Tanda Tangan Elektronik (TTE). Sehingga saat difotocopy tidak perlu legalisir lagi. Namun, untuk KK yang masih tanda tangan manual harus dilegalisir," ujar Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Klungkung, Pande Anggarnata.
Karena suasana pandemi Covid-19, pelayanan legalisir dibatasi dalam ruangan dan jaga jarak. Saat kapasitas yang ada penuh, maka warga harus menunggu di luar ruangan pelayanan. Apabila terjadi lonjakan warga yang memohon legalisir, tidak perlu harus menunggu di Disdukcapil. "Cukup berikan kami nomer WA atau alamat email, nanti akan dikirim via format PDF untuk dicetak mandiri sesuai program inovasi Ceribel (Cetak Mandiri Berbasis e-mail)," imbuh Pande.
Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Dinas Pendidikan Klungkung Ni Komang Sukreni mengatakan, sesuai jadwal, PPDB di Klungkung akan digelar pertengahan Juni 2021. Untuk TK, pendaftaran pada 21 - 22 Juni, pengumuman diterima 24 Juni 2021, pendaftaran kembali 26 - 27 Juni 2021. Untuk SD, pendaftaran pada 21 - 25 Juni 2021. Pengumuman diterima 28 Juni 2021, pendaftaran kembali 29 - 30 Juni 2021.
Untuk SMP, pendaftaran didasarkan pada jalur zonasi, afirmasi (siswa miskin) dan jalur perpindahan tugas orangtua, 21 - 25 Juni 2021. Pengumuman diterima 28 Juni 2021, pendaftaran kembali 29 - 30 Juni 2021.
PPDB di Kabupaten Klungkung jenjang SD dan SMP dilaksanakan secara online. PPDB taman kanak-kanak (TK), pendaftaran melalui jalur langsung. "Aplikasi untuk PPDB sedang kami persiapkan," kata Sukreni. *wan
Komentar