nusabali

Mobil Parkir Sembarangan Timbulkan Kemacetan di Kuta

  • www.nusabali.com-mobil-parkir-sembarangan-timbulkan-kemacetan-di-kuta

MANGUPURA, NusaBali
Seorang pengemudi memarkirkan sembarangan mobil di Jalan Pantai Kuta tepatnya di depan Beach Walk Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, Kamis (3/6) siang.

Akibatnya, arus lalulintas di jalan tersebut mengalami kemacetan. Dalam mengantisipasi kemacetan parah, LPM Kuta turun tangan dan melakukan pengaturan lalu lintas serta memberikan peringatan kepada pengemudi.

Ketua LPM Kuta I Putu Adnyana, mengatakan menerima laporan dari masyarakat lantaran terjebak macet setelah ada mobil parkir sembarangan di bahu jalan. Tim dari LPM kemudian turun ke lapangan dan melakukan pengecekan. “Mobil itu parkir tepat di depan Beach Walk Kuta. Mirisnya, pengemudi mobil meninggalkan mobil dan parkir di sebelah kanan bahu jalan,” kata Adnyana, Kamis (3/6) siang.

Menurutnya, sambil berupaya mencari pemilik mobil, petugas dari LPM Kuta juga berupaya mengurai kemacetan di jalur itu agar tidak mengular. Namun, karena sang pemilik tidak ditemukan, petugas terpaksa memberikan surat peringatan di bagian depan kaca mobil. Harapannya, saat pengendara kembali ke mobil bisa membaca dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Tadi sempat cari-cari pemilik tapi tidak ada. Tindakan kami hanya menempelkan stiker di bagian kaca depan. Ya, harapannya agar pengemudi mobil itu paham aturan lalu lintas,” tegas Adnyana.

Masih menurut Adnyana, karena tidak memiliki kewenangan untuk penindakan, dia berharap instansi terkait mulai dari kepolisian dan Dinas Perhubungan Badung, melakukan pengawasan di kawasan sepanjang Jalan Pantai Kuta. Hal ini semata agar kejadian serupa tidak terulang lagi. “Aktivitas di sepanjang pantai ini sudah mulai ramai. Kalau ada mobil parkir sembarangan, tentu sangat menganggu hingga menimbulkan kemacetan. Ya, meskipun tadi tidak terlalu lama, tapi ini tidak baik ke depannya. Harapannya dilakukan penindakan,” harap Adnyana.

“Selama ini sudah sering kami arahkan dan peringati mobil yang melanggar. Namun, tetap saja masih ada yang membandel dan melanggar,” tandas Adnyana. *dar

Komentar