nusabali

Disdikpora Turunkan Daya Tampung SMP Negeri

  • www.nusabali.com-disdikpora-turunkan-daya-tampung-smp-negeri

PPDB SMP di Kota Denpasar hanya menampung 102 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas masing-masing rombel maksimal 40 siswa.

DENPASAR, NusaBali
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menurunkan daya tampung di 14 SMP Negeri di Kota Denpasar. Penurunan daya tampung tersebut karena tingkat kelulusan SD di Kota Denpasar lebih sedikit dari tahun 2020 lalu.

Hal itu terungkap dalam rapat sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Disdikpora Kota Denpasar dengan jajaran Komisi I dan IV DPRD Kota Denpasar di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, Jumat (4/6) pukul 10.00 Wita. Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Denpasar I Wayan Duaja bersama Ketua Komisi I I Ketut Suteja Kumara, Plt Kepala Disdikpora Kota Denpasar Anak Agung Made Wijaya Asmara, dan Kabid Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama.

Dalam pemaparannya, PPDB SMP di Kota Denpasar saat ini hanya menampung 102 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas masing-masing-masing rombel maksimal 40 siswa. Jumlah tersebut lebih sedikit dari tahun 2020 lalu, di mana jumlahnya mencapai 116 rombel.

Hal itu karena jumlah siswa SD tamatan tahun 2020 lebih banyak ketimbang tahun 2021 ini. "Total lulusan SD tahun 2020 sebanyak 14.569 siswa dengan daya tampung SMP Negeri sebanyak 4.176 siswa. Sementara lulusan SD tahun 2021 sebanyak 13.835 siswa dengan daya tampung sebanyak 4.080 siswa. Jadi, bedanya dulu kan banyak, sampai nambah rombel dan ada yang sift pagi sama siang. Sesuai dengan arahan Walikota Denpasar agar bisa disesuaikan," jelasnya.

Sementara Agung Wijaya mengatakan, untuk teknis PPDB tahun 2020 dan 2021 tidak jauh beda. Hanya saja perbedaannya pelaksanaan PPDB dirotasi. Tahun sebelumnya yang awalnya pendaftaran pertama difokuskan ke jalur zonasi, sekarang yang pertama jalur Covid-19 agar nantinya siswa yang tidak lulus jalur Covid-19 bisa mendaftar di jalur zonasi.

Pria yang juga Sekretaris Disdikpora Kota Denpasar ini menjelaskan, persentase PPDB saat ini meliputi jalur zonasi dampak Covid-19 dengan total 20 persen, jalur afirmasi 5 persen, jalur prestasi akademik 5 persen. Jalur prestasi non akademik utsawa dharma gita/lomba bulan bahasa bali 2 persen, jalur prestasi non akademik olahraga 5 persen, jalur prestasi non akdemik seni 5 persen, jalur prestasi non akademik Pesta

Kesenian Bali 6 persen, dan perpindahan tugas orangtua/wali 2 persen, dan jalur zonasi umum 50 persen.  Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Golkar, I Wayan Duaja mengatakan jika memang sudah ada teknis yang jelas, Disdikpora Denpasar juga harus memikirkan sekolah swasta. "Sudah jelas pemaparannya tetapi Disdikpora tolong juga pikirkan sekolah swasta. Mereka juga harus mendapatkan siswa," ungkapnya.

Sementara, Ketua Komisi I dari Fraksi PDIP I Ketut Suteja Kumara mengingatkan bahwa khusus jalur prestasi harus benar-benar selektif dalam penerimaannya. "Selain itu, sosialisasi juga harus lebih gencar lagi terutama ke pihak sekolah agar bisa disampaikan ke masyarakat," ujarnya. *mis

Komentar