Desa Bunutin Dapat Bantuan 70 Unit Rehab Rumah
BANGLI, NusaBali
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kucurkan program Peningkatan Kwalitas Rumah Swadaya (PKRS) untuk Desa Bunutin, Kecamatan Bangli.
Sebanyak 70 unit rumah warga kurang mampu di Desa Bunutin mendapatkan bantuan rehab rumah. Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli, I Made Taman Usadi mengatakan PKRS untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni.
Masing-masing penerima bantuan mendapatkan dana rehab rumah sebesar Rp 17,5 juta. Pemanfaatan dana Rp 15 juta untuk pengadaan material atau bahan dan Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang. Anggaran langsung masuk ke rekening desa. Penerima bantuan atas koordinasi perbekel dengan kepala kewilayahan. “Pemerintah Desa yang melakukan pendataan agar bantuan tepat sasaran,” ungkap Made Taman, Jumat (4/6). Tim pengawasan dan pengendalian dari pusat akan turun melakukan pemantauan agar bantuan tepat sasaran. Tim pusat sudah pernah turun untuk memastikan kegiatan berjalan dengan baik.
Diingatkan pula, dalam pelaksanaan kegiatan agar penerima bantuan ikut berpartisipasi. Kegiatan tidak diserahkan kepada rekanan. “Program ini mementingkan partisipasi atau swadaya dari penerima bantuan. Sebaiknya dikerjakan sendiri,” pinta Made Taman. Untuk pengadaan material atau bahan dibentuk kelompok, selanjutnya kelompok menunjuk rekanan yang berizin sebagai penyedia bahan. *esa
Masing-masing penerima bantuan mendapatkan dana rehab rumah sebesar Rp 17,5 juta. Pemanfaatan dana Rp 15 juta untuk pengadaan material atau bahan dan Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang. Anggaran langsung masuk ke rekening desa. Penerima bantuan atas koordinasi perbekel dengan kepala kewilayahan. “Pemerintah Desa yang melakukan pendataan agar bantuan tepat sasaran,” ungkap Made Taman, Jumat (4/6). Tim pengawasan dan pengendalian dari pusat akan turun melakukan pemantauan agar bantuan tepat sasaran. Tim pusat sudah pernah turun untuk memastikan kegiatan berjalan dengan baik.
Diingatkan pula, dalam pelaksanaan kegiatan agar penerima bantuan ikut berpartisipasi. Kegiatan tidak diserahkan kepada rekanan. “Program ini mementingkan partisipasi atau swadaya dari penerima bantuan. Sebaiknya dikerjakan sendiri,” pinta Made Taman. Untuk pengadaan material atau bahan dibentuk kelompok, selanjutnya kelompok menunjuk rekanan yang berizin sebagai penyedia bahan. *esa
Komentar