Eks TPS Ilegal Ditanami Pohon Kelapa
Sebanyak 60 bibit pohon kelapa ditanam di kawasan hutan mangrove. Langkah ini sebagai upaya mencegah adanya oknum membuang sampah secara sembarangan.
MANGUPURA, NusaBali
Sebagai salah satu upaya mencegah oknum masyarakat membuang sampah di lahan mangrove, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, elemen masyarakat dan instansi terkait melakukan penanaman puluhan pohon kelapa, Minggu (6/6). Diharapkan adanya tanaman yang tumbuh di bekas tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal itu, bisa mencegah oknum masyarakat mengulangi membuang sampah sembarangan.
Selain menanam pohon kelapa, sampah yang masih berserakan di kawasan hutan mangrove pun dikumpulkan untuk selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, mengatakan penanaman pohon kelapa di kawasan hutan mangrove tepatnya sebelah selatan Lapangan Lagoon, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, itu dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat dan instansi. Sebanyak 60 bibit pohon kelapa ditanam sepanjang kawasan tersebut. Menurutnya, langkah ini sebagai upaya mencegah adanya oknum membuang sampah secara sembarangan.
“Selama ini sering oknum masyarakat buang sampah sembarangan. Nah, dengan adanya pohon yang sudah kami tanam, diharapkan bisa mencegah oknum masyarakat membuang sampah sembarangan,” kata Gede Arta, Minggu (6/6) sore.
Dikatakan, untuk tahap awal penanaman pohon kelapa difokuskan pada titik yang dijadikan lokasi pembuangan sampah. Namun, ke depannya akan di perluas agar seluruh area yang masih terbuka di tumbuhi pohon kelapa atau tanaman lainnya. Kegiatan penanaman ini dilakukan secara berkesinambungan dengan berkoodinasi dengan pihak terkait. “Kalau saat ini memang masih sebatas pohon kepala, tapi ke depannya akan ada tanaman lainnya,” jelas Gede Arta.
Lebih lanjut Gede Arta mengatakan, selama mencuatnya TPS ilegal di lahan mangrove, pihaknya mengintensifkan pemantauan di lokasi. Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung, untuk mengevakuasi sampah yang menumpuk di kawasan hutan mangrobe. Nah, selama beberapa bulan belakangan ini, sudah tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan di lokasi. “Sekarang masyarakat sudah mulai paham dan tidak buang lagi. Makanya saat ini ami mulai tata lagi dengan menanam pohon kelapa,” tandasnya.
Sebelum ditanami pohon kelapa, Hutan mangrove di kawasan Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, penuh dengan sampah. Keberadaan sampah di hutan mangrove yang tak jauh dari lapangan Lagoon tersebut didominasi sampah plastik. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung, pun mengaku terkejut dengan keberadaan sampah tersebut. Sebab, baru mengetahui, Minggu (21/3) pagi.
Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Berbahaya dan Racun, Dinas LHK Badung AA Gede Agung Dalem, mengatakan sampah yang bertebaran di hutan mangrove merupakan sampah rumah tangga. Birokrat asal Klungkung itu mengatakan tumpukan sampah mencapai 10 truk.
Belakangan, petugas dari Dinas LHK Badung, mengamankan seorang oknum pembuang sampah sembarangan di kawasan hutan mangrove. Meski berhasil diamankan, oknum pembuang sampah tersebut hanya diberikan pembinaan. *dar
Selain menanam pohon kelapa, sampah yang masih berserakan di kawasan hutan mangrove pun dikumpulkan untuk selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, mengatakan penanaman pohon kelapa di kawasan hutan mangrove tepatnya sebelah selatan Lapangan Lagoon, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, itu dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat dan instansi. Sebanyak 60 bibit pohon kelapa ditanam sepanjang kawasan tersebut. Menurutnya, langkah ini sebagai upaya mencegah adanya oknum membuang sampah secara sembarangan.
“Selama ini sering oknum masyarakat buang sampah sembarangan. Nah, dengan adanya pohon yang sudah kami tanam, diharapkan bisa mencegah oknum masyarakat membuang sampah sembarangan,” kata Gede Arta, Minggu (6/6) sore.
Dikatakan, untuk tahap awal penanaman pohon kelapa difokuskan pada titik yang dijadikan lokasi pembuangan sampah. Namun, ke depannya akan di perluas agar seluruh area yang masih terbuka di tumbuhi pohon kelapa atau tanaman lainnya. Kegiatan penanaman ini dilakukan secara berkesinambungan dengan berkoodinasi dengan pihak terkait. “Kalau saat ini memang masih sebatas pohon kepala, tapi ke depannya akan ada tanaman lainnya,” jelas Gede Arta.
Lebih lanjut Gede Arta mengatakan, selama mencuatnya TPS ilegal di lahan mangrove, pihaknya mengintensifkan pemantauan di lokasi. Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung, untuk mengevakuasi sampah yang menumpuk di kawasan hutan mangrobe. Nah, selama beberapa bulan belakangan ini, sudah tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan di lokasi. “Sekarang masyarakat sudah mulai paham dan tidak buang lagi. Makanya saat ini ami mulai tata lagi dengan menanam pohon kelapa,” tandasnya.
Sebelum ditanami pohon kelapa, Hutan mangrove di kawasan Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, penuh dengan sampah. Keberadaan sampah di hutan mangrove yang tak jauh dari lapangan Lagoon tersebut didominasi sampah plastik. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung, pun mengaku terkejut dengan keberadaan sampah tersebut. Sebab, baru mengetahui, Minggu (21/3) pagi.
Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Berbahaya dan Racun, Dinas LHK Badung AA Gede Agung Dalem, mengatakan sampah yang bertebaran di hutan mangrove merupakan sampah rumah tangga. Birokrat asal Klungkung itu mengatakan tumpukan sampah mencapai 10 truk.
Belakangan, petugas dari Dinas LHK Badung, mengamankan seorang oknum pembuang sampah sembarangan di kawasan hutan mangrove. Meski berhasil diamankan, oknum pembuang sampah tersebut hanya diberikan pembinaan. *dar
Komentar