nusabali

Kadis PUPR Jabat Dewan Pengawas Tirta Tohlangkir

  • www.nusabali.com-kadis-pupr-jabat-dewan-pengawas-tirta-tohlangkir

Pasal 18 ayat 1 menyebutkan dewan pengawas berasal dari unsur pejabat pemerintah daerah.

AMLAPURA, NusaBali

Bupati Karangasem I Gede Dana menugaskan Kadis PUPR (Pekerjaan Umum Penataan Ruang) Karangasem I Nyoman Sutirtayasa sebagai Dewan Pengawas Perumda Tirta Tohlangkir menggantikan Ni Made Santikawati, Rabu (2/6). Sutirtayasa ditetapkan sebagai dewan pengawas setelah mengantongi skor tertinggi dari empat kandidat lainnya. Kandidat lainnya yang ikut bersaing yakni Kabag Pengadaan Setda Karangasem I Made Agus Budiasa, Kabag Ekonomi Setda Karangasem I Made Hadi Susila, dan Kabag Administrasi Keuangan Setda Karangasem Weda Asmara.

Seleksi administrasi digelar pada tanggal 25-26 Mei dan uji kompetensi Kamis (27/5). Nyoman Sutirtayasa dengan skor tertinggi. “Saya pilih Kadis PUPR Karangasem sebagai Dewan Pengawas Perumda Tirta Tohlangkir karena skornya tertinggi,” jelas Bupati I Gede Dana di sela-sela acara penyemprotan eco enzyme di Lapangan Tanah Aron, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Minggu (6/6). Seleksi dewan pengawas sesuai amanat Permendagri Nomor 02 Tahun 2007 tentang organisasi dan kepegawaian PDAM. Pasal 18 ayat 1 menyebutkan dewan pengawas berasal dari unsur pejabat pemerintah daerah.

Atas dasar itulah, dewan pengawas dirangkap pejabat daerah. Sebelumnya dijabat Ni Made Santikawati yang juga Asisten III. Setelah pensiun, maka jabatan dewan pengawas diganti. Dewan pengawas sebagai perpanjangan tangan pemilik. Pemilik Perumda Tirta Tohlangkir adalah Bupati Karangasem. Kadis PUPR Karangasem, Nyoman Sutirtayasa saat dihubungi mengaku telah ditetapkan sebagai Dewan Pengawas Perumda Tirta Tohlangkir per Rabu (2/6). *k16

Komentar