Disdukcapil Data Ulang Penduduk Non Permanen
DENPASAR, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar melakukan pendataan ulang kepada penduduk non permanen di Kota Denpasar pasca Hari Raya Idul Fitri.
Sebab, jumlah penduduk non permanen yang tercatat di Disdukcapil jauh lebih rendah dari jumlah yang terdata di Badan Pusat Statistik (BPS). Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata, Minggu (6/6) mengungkapkan pasca Idul Fitri, petugas Disdukcapil Kota Denpasar terus melakukan penyisiran untuk mendata penduduk non permanen. Sebab, pasca Idul Fitri biasanya penduduk pendatang yang datang ke Bali cukup banyak.
Dengan kedatangan penduduk non permanen ini, harus didata dengan baik untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi. Menurut Dewa Juli, data yang didapat dari Badan Pusat Statistik (BPS) ada sebanyak 900.000 jiwa warga Denpasar. Namun yang merupakan penduduk permanen sebanyak 651.000 jiwa.
Sisanya sebanyak 249.000 orang merupakan penduduk non permanen. "Ada sekitar 249.000 penduduk non permanen. Tetapi data kami di Disdukcapil Denpasar penduduk non permanen yang tercatat baru 6.000 orang. Jadi sisanya lagi 243.000 penduduk non permanen yang belum terdata jelas," ungkapnya.
Menurut dia, mereka yang masih belum terdata kemungkinan saja kebanyakan sudah pulang ke kampungnya masing-masing. Sebab, di masa pandemi Covid-19 ini, banyak penduduk non permanen memilih tidak lagi menetap di Denpasar karena sudah kehilangan pekerjaan setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari tempat mereka bekerja.
Tetapi, menurut dia, masih ada juga penduduk pendatang yang bertahan di Denpasar yang kemungkinan masih memiliki pekerjaan. "Nah yang masih memiliki pekerjaan inilah kami lakukan pendataan terus menerus. Agar, semua penduduk non permanen bisa tercatat identitas dan tempat tinggalnya," ungkapnya.
Petugas menurut dia, melakukan pendataan malam hari di saat jam istirahat mereka. Data lengkap jumlah penduduk non permanen untuk tahun 2021 menurut dia baru bisa diakumulasi akhir tahun. Sebab, pendataan akan dilakukan dalam kurun waktu satu tahun. "Kami terus berupaya sampai tuntas tahun ini karena tahun depan kemungkinan akan berubah lagi datanya," tandasnya. *mis
1
Komentar