nusabali

Dewan Minta Tanah Milik Warga Tak Digunakan Sepotong-sepotong

Terkait Rencana Proyek Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk

  • www.nusabali.com-dewan-minta-tanah-milik-warga-tak-digunakan-sepotong-sepotong

TABANAN, NusaBali
Komisi I DPRD Tabanan mengundang Badan Pertanahan Kabupaten Tabanan membahas rencana pembangunan Jalan Tol Mengwi–Gilimanuk, Senin (7/6).

Dalam pembahasan itu dewan menegaskan agar pembangunan jalan tol yang melintasi Tabanan tak menimbulkan masalah terutama soal penentuan lokasi. Bahkan Komisi I DPRD Tabanan membidangi pemerintahan meliputi bidang tugas hukum dan perundang-undangan, pemerintahan, keamanan dan ketertiban, Perlindungan HAM, pelaksanaan OTDA, pertanahan, perizinan, kepegawaian dan aparatur, penerangan dan pers, sosial politik dan organisasi masyarakat menegaskan jangan sampai pembangunan proyek jalan tol ini tanah masyarakat digunakan sepotong-sepotong atau tidak penuh. Sebab jika ada tanah yang tersisa otomatis akan tidak bisa dimanfaatkan.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi, mengatakan sesuai dengan informasi yang diterima pembangunan jalan tol di Tabanan akan melintasi 19 desa sepanjang 35 kilometer. Sepanjang itu akan dilengkapi dengan 2 rest area dan juga disediakan terminal cargo.

“Dengan sudah mulai proses proyek jalan tol ini tentunya nanti Tabanan harus memasukkan gambar jalan tol ini di dokumen tata ruang, seperti apa saja kawasan pendamping, di sana harus ditegaskan,” kata Eka Nurcahyadi.

Selain itu dia pun mewanti-wanti kepada pemerintah terkait dengan penentuan lokasi jalan tol tersebut, jangan sampai tanah warga yang terdampak, digunakan sepotong-sepotong. “Jadi harus seluruhnya digunakan tanah warga yang terdampak. Kalau terpotong nanti sisa tanah warga tidak bisa dimanfaatkan. Jadi ini harapan kami,” tegas politisi asal Desa Batanyuh, Kecamatan Marga, ini.

Kader PDIP Tabanan ini pun berharap terkait dengan harga tanah saat proses pembebasan disesuaikan dengan harga saat ini. “Tentunya kami mendukung harus ada kajian dari appraisal, tidak hanya dengan kajian NJOP (nilai jual objek pajak). Intinya ganti untung bukan ganti rugi,” tandas Eka Nurcahyadi.

Seperti diketahui, untuk pembangunan jalan tol Mengwi–Gilimanuk, ada 19 desa di Tabanan yang terdampak. Adapun 19 desa yang dilalui tersebut adalah Desa Timpag, Desa Sembung Gede, Desa Batuaji di Kecamatan Kerambitan. Desa Riang Gede, Desa Wanasari, Desa Buahan di Kecamatan Tabanan. Desa Tegal Jadi, Desa Marga Dauh Puri, Desa Marga, Desa Selanbawak, di Kecamatan Marga. Desa Selabih, Desa Lalanglinggah, Desa Lumbung, Desa Bengkel Sari, Desa Antosari di Kecamatan Selemadeg Barat. Desa Bajera Utara dan Desa Selemadeg di Kecamatan Selemadeg. Desa Megati dan Desa Gadungan di Kecamatan Selemadeg Timur. *des

Komentar