Siswa dari Kabupaten Lain Potensial Diterima
Daya Tampung SMPN di Klungkung Melebihi
SEMARAPURA, NusaBali
Dinas Pendidikan (Disdik) Klungkung memastikan semua siswa yang baru tamat TK dan SD akan mendapatkan sekolah untuk PPDB (penerimaan peserta didik baru) tahun ajaran 2021/2022.
Bahkan daya tampung sekolah untuk jenjang SD dan SMP, lebih banyak dibandingkan calon siswa lanjutan yang tamat. Kelebihan daya tampung ini membuka peluang siswa dari kabupaten lain bisa bersekolah di Klungkung, terutama dari jalur mutasi rayon di daerah perbatasan. "Kami tetap prioritaskan siswa di Klungkung dulu untuk dapat sekolah. Jika masih ada daya tampung, bisa masuk anak-anak dari rayon lain kabupaten, terutama di perbatasan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klungkung I Ketut Sujana, Senin (7/6).
Jelasnya, bercermin dari pengalaman PPDB sebelumnya, siswa dari daerah perbatasan kabupaten lain, banyak diterima di sekolah di Klungkung.
Karena dari segi jarak lebih dekat. "Untuk mutasi rayon, kami akan koordinasi antar Disdik," kata Sujana.
Disebutkan, daya tampung SD dan SMP di Klungkung masih mencukupi jika dibanding dengan siswa yang lulus/tamat tahun ini. Untuk jenjang SD, dari 136 sekolah tersedia daya tampung sekitar 4.114 siswa.
Sementara siswa yang tamat TK ke jenjang ke SD 3.000 siswa. Untuk jenjang SMP, dari 22 sekolah tersedia daya tampung 3.264 siswa. Sedangkan siswa yang tamat dari jenjang SD ke SMP berjumlah 2.799 siswa. "Dengan demikian semua siswa tertampung," kata Sujana.
Sesuai jadwal, PPDB di Klungkung akan digelar pertengahan bulan Juni mendatang. Untuk TK, pendaftaran dilakukan 21-22 Juni 2021. Pengumuman diterima 24 Juni, pendaftaran kembali 26-27 Juni.
Untuk SD pendaftaran dilakukan mulai 21-25 Juni 2021. Pengumuman diterima 28 Juni, pendaftaran kembali 29-30 Juni. Sedangkan untuk SMP jadwal pendaftaran didasarkan pada jalur zonasi, afirmasi (siswa miskin) dan jalur perpindahan tugas orang tua, 21-25 Juni. Pengumuman diterima 28 Juni 2021, pendaftaran kembali 29-30 Juni.
Sementara secara persentase, PPDB untuk jalur zonasi 80 persen, jalur afirmasi (keluarga kurang mampu) 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali 5 persen. Kalau kuota jalur prestasi 5 persen hanya diperuntukan untuk sekolah yang menggelar kelas khusus olahraga. Seperti SMPN 1 Semarapura, SMPN 1 Dawan, SMPN 1 Banjarangkan dan SMP 1 Nusa Penida.
Pendaftaran pada jalur prestasi olah raga ini, bisa menggunakan aplikasi kelas prestasi olah raga (Sikepo), mulai 16-17 Juni 2021. "Pengumuman diterima 19 Juni 2021, pendaftaran kembali 20Juni 2021," imbuh Sujana. *wan
1
Komentar