Parwata Sebut Pokir Amanat UU, Lebih Baik Rasionalisasi Anggaran Lain
MANGUPURA, NusaBali
Kabar akan dihapusnya anggaran untuk pokok-pokok pikiran (pokir) dewan, dampak dari rasionalisasi anggaran mendapat perhatian dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung I Putu Parwata.
Dia menilai pokir dewan adalah undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga disarakan agar merasionalisasi anggaran lainnya. “Kalau yang diamanatkan undang-undang lalu dirasionalisasi, tidak logis. Itu amanat undang-undang. Kalau dihilangkan siapa yang tanggungjawab, kalau saya tidak mau tanggungjawab,” ujar Parwata, dikonfirmasi, Selasa (8/6).
Politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, itu menambahkan, selain pokir, anggaran reses juga tertuang dalam peraturan daerah (perda). “Semua sudah ditetapkan dalam perda itu wajib untuk dijalankan. Kalau mau melakukan rasionalisasi silakan rasionalisasi di eksekutif,” tegas Parwata.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Badung I Made Wira Dharmajaya, mengatakan rencana rasionalisasi sejumlah anggaran akan dilakukan, termasuk anggaran kegiatan di DPRD Badung. “Sesuai arahan pak bupati agar melakukan penyesuaian anggaran. Sekarang semua masih berproses,” kata Wira Dharmajaya.
Terkait pemangkasan anggaran pokir dewan, Wira Dharmajaya, mengatakan rasionalisasi terjadi pada seluruh anggaran, termasuk di dewan yang salah satunya adalah pokir. Disinggung mengenai anggaran pokir merupakan amanat undang-undang, pihaknya tidak bisa berkomemtar lebih jauh. Saat ini semua masih dalam tahap pembahasan.
“Rasionalisasi ini karena kita dibatasi oleh anggaran yang terbatas. Tapi semua dalam pembahasan,” tandas mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Badung itu.
Sebelumnya diberitakan, keputusan Pemkab Badung merasionalisasi anggaran akibat pandemi Covid-19, akan berdampak pada semua kegiatan. Termasuk untuk sejumlah program kegiatan DPRD Badung, juga terkena dampak. Beredar kabar, sejumlah kegiatan seperti kegiatan pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan Badung, juga akan dihilangkan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan ada sejumlah kegiatan DPRD Badung yang dirasionalisasi. Selain pokir Dewan Badung yang kabarnya akan dihilangkan, perjalanan dinas DPRD ke luar dan ke dalam daerah pun dipotong 50 persen di luar realisasi. Termasuk tunjangan perumahan dan transportasi DPRD dikabarkan dipotong. *ind
1
Komentar