Bale Daje Terbakar, Sertifikat, Emas, dan Uang Tunai Hangus
TABANAN, NusaBali
Bale Daje milik I Wayan Murca, 51, di Banjar Padangaling, Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan terbakar pada Senin (7/6) malam.
Dugaan awal pemicu kebakaran tersebut karena korsleting listrik. Meskipun tak menimbulkan korban jiwa, namun sejumlah emas, dua buah sertifikat tanah, uang tunai, dan barang berharga lainnya hangus.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, menjelaskan peristiwa kebakaran yang menghanguskan Bale Daje ukuran 11 meter x 6,30 meter terjadi Senin malam sekitar pukul 21.00 Wita. Berawal dari saksi Ni Made Sudri, 57, yang sedang ada di dapur melihat kobaran api di kamar Bale Daje sebelah barat.
Dalam keadaan panik, Made Sudri berteriak meminta tolong. Sesaat kemudian datang keluarganya yang saat itu berada di luar rumah. “Begitu keluarganya masuk rumah karena mendengar teriakan saksi, langsung mengecek rumah yang terbakar dan melihat api sudah membakar plafon,” beber Iptu Subagia, Selasa (8/6).
Keluarga saat itu berusaha memadamkan kobaran api dengan alat manual. Namun karena api sudah membesar, sulit untuk dipadamkan dengan peralatan seadanya. “Begitu ada laporan kebakaran, Polsek Marga langsung menghubungi pemadaman kebakaran,” kata Iptu Subagia.
Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit, namun sejumlah barang milik korban Wayan Murca tak bisa diselamatkan. Adapun sejumlah barang yang terbakar adalah sertifikat 2 buah, mesin pemotong rumput, kulkas, televisi, laptop, emas, dan uang tunai Rp 12.500.000. “Total kerugian kira-kira Rp 200 juta,” imbuh Iptu Subagia.
Iptu Subagia menegaskan peristiwa tersebut tak menimbulkan korban jiwa karena saat kejadian memang di dalam kamar tersebut tidak ada orang. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Tabanan untuk selalu waspada. Apapun yang menimbulkan bahaya segera diwaspadai,” tandas Iptu Subagia. *des
Komentar