Duktang tanpa KTP Gagal Suap Satpol PP
Oknum yang mau sogok Satpol PP di depan kantor Bupati Jembrana sebelumnya mengaku suap petugas di Pos KTP Gilimanuk dengan uang Rp 15 ribu.
NEGARA, NusaBali
Pemkab Jembrana menggelar operasi gabungan di depan Kantor Bupati Jembrana, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Rabu (21/12). Sebanyak 15 penduduk pendatang (duktang) terjaring karena tanpa KTP dan 14 tunjukkan KTP mati. Saat diperiksa petugas, salah satu duktang tanpa KTP berusaha menyuap anggota Satpol PP dengan uang Rp 15 ribu.
Oknum yang berusaha suap anggota Satpol PP ini sebelumnya sogok petugas di Pos KTP Gilimanuk dengan uang Rp 15 ribu. Mendengar pengakuan itu, sejumlah petugas sempat mendampratnya dan meminta oknum itu tidak mengulangi perbuatannya. Setelah didata, ia bersama puluhan pelangggar administrasi kependudukan lainnya diberikan melanjutkan perjalanan tanpa diberikan sanksi apapun.
Selain pelanggaran adaministrasi kependudukan, petugas juga menemukan seekor anjing ras, sekitar 100 kilogram daging sapi, serta puluhan kosmetik ilegal. Sejumlah barang ilegal yang lolos dari Galimanuk ini selanjutnya diamankan polisi maupun pihak Karantina. Mengenai kelengkapan berkendara, juga ditemukan sejumlah pelanggar tanpa membawa SIM dan STNK.
Operasi gabungan ini melibatkan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Satpol PP, Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil (Dafduk Capil), Kepolisian, TNI, hingga Karantina. Operasi gabungan digelar selama dua jam, mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 10.00 Wita. Sasarannya pengguna jalan yang datang dari arah barat atau dari Gilimanuk. Setelah diarahkan masuk ke depan Kantor Bupati Jembrana, mereka dan kendaraannya diperiksa secara seksama. Para penumpang Bus AKAP juga diminta turun untuk diperiksa identitasnya. Hasilnya, 29 duktang melanggar administrasi kependudukan. Sebanyak 14 di antaranya menunjukkan KTP mati dan 15 tanpa TKP.
Kepala Disdafduk Capil Pemkab Jembrana, I Ketut Wiaspada, mengaku beri kebijakan melanjutkan perjalanan pada duktang tanpa KTP itu. Mereka itu berasal dari daerah timur seperti wilayah NTB dan NTT. Itu pun diakui sudah sesuai standar operasi prosedur (SOP). Sama seperti yang diterapkan di Pos KTP Gilimanuk. “Identitas orangnya tetap kami catat dan diberikan pembinaan,” katanya. Mengenai pengakuan pemberian suap Rp 15 ribu di Pos KTP Gilumanuk, ia membantahnya. Menurutnya, petugas di Pos KTP Gilimanuk sudah diwanti-wanti agar tidak melakukan pungutan liar (pungli). JIka ditemukan, diganjar sanksi tegas. Apalagi belakangan ini telah ramai penangkapan aksi-aksi pungli. * ode
Pemkab Jembrana menggelar operasi gabungan di depan Kantor Bupati Jembrana, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Rabu (21/12). Sebanyak 15 penduduk pendatang (duktang) terjaring karena tanpa KTP dan 14 tunjukkan KTP mati. Saat diperiksa petugas, salah satu duktang tanpa KTP berusaha menyuap anggota Satpol PP dengan uang Rp 15 ribu.
Oknum yang berusaha suap anggota Satpol PP ini sebelumnya sogok petugas di Pos KTP Gilimanuk dengan uang Rp 15 ribu. Mendengar pengakuan itu, sejumlah petugas sempat mendampratnya dan meminta oknum itu tidak mengulangi perbuatannya. Setelah didata, ia bersama puluhan pelangggar administrasi kependudukan lainnya diberikan melanjutkan perjalanan tanpa diberikan sanksi apapun.
Selain pelanggaran adaministrasi kependudukan, petugas juga menemukan seekor anjing ras, sekitar 100 kilogram daging sapi, serta puluhan kosmetik ilegal. Sejumlah barang ilegal yang lolos dari Galimanuk ini selanjutnya diamankan polisi maupun pihak Karantina. Mengenai kelengkapan berkendara, juga ditemukan sejumlah pelanggar tanpa membawa SIM dan STNK.
Operasi gabungan ini melibatkan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Satpol PP, Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil (Dafduk Capil), Kepolisian, TNI, hingga Karantina. Operasi gabungan digelar selama dua jam, mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 10.00 Wita. Sasarannya pengguna jalan yang datang dari arah barat atau dari Gilimanuk. Setelah diarahkan masuk ke depan Kantor Bupati Jembrana, mereka dan kendaraannya diperiksa secara seksama. Para penumpang Bus AKAP juga diminta turun untuk diperiksa identitasnya. Hasilnya, 29 duktang melanggar administrasi kependudukan. Sebanyak 14 di antaranya menunjukkan KTP mati dan 15 tanpa TKP.
Kepala Disdafduk Capil Pemkab Jembrana, I Ketut Wiaspada, mengaku beri kebijakan melanjutkan perjalanan pada duktang tanpa KTP itu. Mereka itu berasal dari daerah timur seperti wilayah NTB dan NTT. Itu pun diakui sudah sesuai standar operasi prosedur (SOP). Sama seperti yang diterapkan di Pos KTP Gilimanuk. “Identitas orangnya tetap kami catat dan diberikan pembinaan,” katanya. Mengenai pengakuan pemberian suap Rp 15 ribu di Pos KTP Gilumanuk, ia membantahnya. Menurutnya, petugas di Pos KTP Gilimanuk sudah diwanti-wanti agar tidak melakukan pungutan liar (pungli). JIka ditemukan, diganjar sanksi tegas. Apalagi belakangan ini telah ramai penangkapan aksi-aksi pungli. * ode
1
Komentar