nusabali

Data Warga Terdampak Proyek Jalan Tol Belum Sinkron

  • www.nusabali.com-data-warga-terdampak-proyek-jalan-tol-belum-sinkron

NEGARA, NusaBali
Data pemilik tanah yang tertuang dalam rancangan penetapan lokasi (Penlok) pembangunan Jalan Tol Gilimanuk (Jembrana)-Mengwi (Badung), ternyata belum sesuai kondisi di lapangan untuk wilayah Kabuaten Jembrana.

Sejumlah warga pemilik lahan yang terdampak dan sudah cukup lama memegang sertifikat hak milik (SHM) tanahnya, tidak masuk dalam data rancangan Penlok Jalan Tol. Nama yang muncul dalam rancangan Penlok justru pemilik tanah sebelumnya.

Hal ini terungkap saat sosialisasi rancangan Penlok Jalan Tol dengan warga terdampak di wilayah Kecamatan Jembrana yang digelar di GOR Kresna Jvara, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Rabu (9/6). Sosialisasi di GOR Kresna Jvara kemarin dibagi menjadi dua sesi.

Pada sesi pertama yang dimulai pagi pukul 09.30 Wita, dilaksanakan sosialisasi dengan mengundang ratusan warga terdampak dari Kelurahan Pendem dan Desa Dangin Tukadaya. Sedangkan sesi kedua yang digelar siang pukul 14.30 Wita, mengundang ratusan warga terdampak dari Kelurahan Dauhwaru dan Desa Batuagung.

Sebelum dimulainya acara sosialisasi, baik saat sesi pertama ataupun sesi kedua, ada saja warga yang memastikan terdampak, namun tidak mendapat undangan. Mereka dengar kabar tanahnya akan dilewati jalan tol, setelah mendapat informasi dari tetangga. Namun, berdasarkan daftar undangan yang ditujukan ke pihak desa, tercantum nama pemilik lahan sebelumnya.

“Yang masuk daftar undangan masih pemilik tanah yang lama. Padahal, lokasinya itu sudah hak milik atas nama saya,” ujar salah satu warga pemilik lahan asal Banjar Petanahan, Desa Batuagung, Ida Bagus Putu Sudiarta, 56.

Berdasarkan informasi panitia sosialisasi, kata Gus Sudiarta, data yang tetap mencantumkan nama pemilik lama itu didapatkan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat. Hal itulah yang membuat Gus Sudiarta heran. Padahal, di BPN Kabupaten Jembrana kepemilikan sudah jelas berpindah tangan dan SHM-nya telah terbit tahun 2016 lalu. “Ada ketidaksinkronan data. Kok bisa terjadi begitu,” tanya Gus Sudiarta.

Sementara, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara, mengatakan ketidaksinkronan data tersebut juga menjadi alasan sehingga dilaksanakan sosialisasi rancangan Penlok Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sepanjang 95 kilometer. Menurut Sukra Negara, dalam setiap sosialisasi yang digelar di beberapa wilayah Jembrana sebelumnya, juga ditemukan permasalahan serupa.

“Jadi, tujuan sosialisasi ini juga untuk itu. Kita lakukan sosialisasi dan pendataan awal. Itu akan ditangani. Pemilik yang terakhir dan memiliki SHM yang berhak,” tegas Sukra Negara, yang hadir dalam sosialisasi rancangan Penlok Jalan Tol Wilayah Jembrana, di GOR Kresna Jvara, Rabu kemarin.

Dalam acara sosialisasi kemarin, Sukra Negara mengatakan intinya memberi gambaran terkait rencana jalan tol dan lebih menekankan untuk pendataan terhadap pemilik lahan yang terdampak. Untuk itu, tidak ada dialog ataupun tanya jawab dalam sosialisasi tersebut.

“Nanti setelah data tidak ada masalah, kita akan sosialisasi lagi. Ada uji publik. Di sana barulah akan dilakukan dialog. Kalau sekarang, masih pendataan awal,”  terang Sukra Negara.

Sukra Negara menambahkan, dalam sosialisasi dan pendataan awal tersebut, warga yang tidak bisa hadir juga bisa mewakilkan. Dalam kesempatan sosialisasi tersebut, warga yang hadir juga diberikan nomor telepon dengan WA yang bisa dihubungi ketika ada persoalan mengenai pendataan. “Nanti setelah selesai di Jembrana, kita juga akan lanjutkan pendatan di Tabanan. Setelah itu, terkahir pendataan di Badung. Datanya kita pastikan dulu,” katanya. *ode

Komentar