nusabali

Para Sulinggih Wajib Nguncar Mantra Sakti Cegah Covid-19

Dari Paruman Sulinggih Se-Bali di Wantilan Pura Besakih, Kamis Kemarin

  • www.nusabali.com-para-sulinggih-wajib-nguncar-mantra-sakti-cegah-covid-19

AMLAPURA, NusaBali
Inilah salah satu keputusan penting dari Paruman Sulinggih se-Bali yang digelar Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, di Wantilan Sasana Budaya Sri Kesari Warmadewa Pura Besakih, Desa Adat Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem pada Wraspati Paing Tambir, Kamis (10/6).

Paruman Sulinggih mengeluarkan amanat agar para sulinggih se-Bali nguncarang (melafalkan) mantra-mantra sakti, untuk melenyapkan pandemi Covid-19. Paruman Sulinggih di Wantilan Pura Besakih, Kamis kemarin, dihadiri 111 orang sulinggih, yang merupakan perwakilan 9 kabupaten/kota se-Bali. Dalam Paruman Sulinggih yang berlangsung selama 5 jam sejak pagi pukul 09.00 Wita hingga siang pukul 14.00 Wita tersebut, juga dihadirkan 10 Dharma Upapati se-Bali, sebagai narawakya (narasumber).

Mereka yang jadi narawakya, masing-masing Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari selaku Dharma Upapati Provinsi Bali, Ida Pedanda Gede Wahayan Tianyar selaku Dhar-ma Upapati Kabupaten Karangasem, Ida Pandita Mpu Budha Daksa Kusuma Wijaya sebagai Dharma Upapati Kabupaten Klungkung, Ida Pedanda Gde Putra Temuku sebagai Dharma Upapati Kabupaten Bangli, Ida Pedanda Gede Made Putra Kekeran sebagai Dharma Upapati Kabupaten Gianyar, Ida Rsi Bhujangga Loka Natha sebagai Dharma Upapati Kota Denpasar, Ida Pedanda Gede Ketut Putra Timbul sebagai Dharma Upapati Kabupaten Badung, Ida Pedanda Gede Sukawati Manuaba sebagai Dharma Upapati Kabupaten Tabanan, Ida Pandita Mpu Dharma Mukti Sida Kerti sebagai Dharma Upapati Kabupaten Buleleng, dan Ida Rsi Bhagawan Dharma Yoga sebagai Dharma Upapati Kabupaten Jembrana.

Dharma Upapati Provinsi Bali, Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari, menegaskan  Segala upaya harus ditempuh untuk meredfakan pandemi Covid-19, yang sudah berlangsung selama 15 bulan sejak Maret 2020 lalu. Upaya secara niskala yang telah ditempuh, termasuk menggelar upacara ritual guru piduka, namun belum juga mempan.

Karena itu, para sulinggih se-Bali dipandang nguncarang mantra-mantra sakti untuk melenyapkan pandemi Covid-19. Menurut Ida Pedanda Wayahan Wanasari, sangat penting mengeluarkan lontar yang menyimpan mantra-mantra gaib untuk mengakhiri wabah global ini.

Ida Pedanda Wayahan Wanasari menyebutkan, pandemi Covid-19 sudah menyebabkan segala sendi kehidupan sosial di Bali terganggu, termasuk aktivitas nangun yadnya. "Selama ini, sudah dilakukan upaya niskala seperti upacara guru piduka. Pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya secara sekala. Tetapi, pandemi Covid-19 masih terus mengancam keselamatan umat sedharma," ujar Ida Pedanda Wayahan Wanasari saat membuka Paruman Sulinggih se-Bali, Kamis kemarin.

Disebutkan, instruksi kepada para sulinggih untuk nguncarang mantra-mantra sakti dikeluarkan agar umat sedharma aman. “Semua sulinggih dan seluruh nabe bersama sisia mesti bersatu, melenyapkan wabah berkepanjangan itu. Walau selama ini sulinggih katuran muput upacara, tetap saja menggunakan masker, sehingga terkesan, khusyuknya upacara jadi berkurang,” terang sulinggih dari Geriya Wanasari, Desa Adat Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan ini.

Sedangkan Ketua PHDI Bali, Prof Dr Drs I Gusti Ngurah Sudiana MSi, dalam ama-natnya juga memohon kepada seluruh sulinggih yang hadir agar mengeluarkan lontar-lontar kuno yang memuat mantra-mantra gaib. Menurut Prof Sudiana, upaya ini penting untuk mengusir pandemi Covid-19.

"Mantra-mantra let (kuno) agar dikeluarkan, dibaca dalam ritual khusus. Dengan cara itu, diharapkan Covid-19 bisa lenyap dari bumi nusantara," jelas tokoh lembaga umat yang juga Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar ini.

Sementara itu, dalam Paruman Sulinggih se-Bali, Kamis kemarin, jua dibahas berbagai hal. Di antaranya, tentang pentingnya dibentuk Kertha Diksita Parisadha di PHDI Pusat, PDHI Provinsi, dan PHDI Kabupaten/Kota. Tujuan dibentuknya Kertha Diksita Parisadha ini, salah satunya, untuk memberikan pembelaan kepada oknum sulinggih yang terlibat kasus hukum. *k16

Komentar