Tim Yustisi Jaring 40 Orang Pelanggar Prokes
DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri menjaring 40 orang pelanggar protokol kesehatan saat gelar razia penegakan protokol kesehatan (prokes) PPKM skala mikro di Jalan Gunung Saputan, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Kamis (10/6).
Kepala Satpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari semua yang ditertibkan sebanyak 22 orang didenda di tempat, masing-masing sebesar Rp 100 ribu karena tidak menggunakan masker. Sebanyak 18 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak sesuai ketentuan.
Menurut Anom Sayoga, dari sekian yang ditertibkan sebagian beralasan lupa menggunakan masker dan beralasan lokasi tujuan dekat rumah. Agar hal tersebut tidak terulang kembali, pihaknya memberikan efek jera kepada pelanggar dengan diberikan sanksi push up di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali.
Anom Sayoga mengaku secara rutin melaksanakan razia penegakan prokes. Setiap penertiban jika ditemukan ada yang tidak menggunakan masker, maka akan didenda di tempat. Sedangkan bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan. *mis
1
Komentar