Sejumlah Kementerian Mulai Jalani WFB di Badung
MANGUPURA, NusaBali
Sejumlah kementerian sudah mulai memberlakukan work form Bali (WFB) di kawasan Badung, khususnya Badung Selatan.
Program yang diprakarsai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ini memilih lokasi di kawasan Nusa Dua, Jimbaran, dan Tuban. Dipilihnya tiga lokasi itu karena telah mengantongi sertifikat cleanlinnes healthy safety and enviromental sustainabilty (CHSE).
Dalam menjamin kelancaran dan keberlangsungan kegiatan, Satpol PP Kabupaten Badung dan Satpol PP Provinsi dilibatkan secara langsung, utamanya dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, WFB sudah mulai dilakukan sejak awal Juni 2021. Menurut dia, saat memulai pelaksanaan program itu, Satpol PP Badung bersama Satpol PP Provinsi dilibatkan, terutama dalam pengecekan kesiapan prokes, pemantauan kegiatan di lokasi acara, maupun memfasilitasi proses karantina bagi peserta yang terindikasi Covid-19. Dari hasil evaluasi pengawasan di lapangan, secara umum pelaksanan prokes di sejumlah acara kementerian lembaga yang WFB di Badung sangat ketat. “Walau mereka telah berbekal hasil uji negatif rapid antigen ataupun PCR ketika masuk Bali, mereka tetap kembali menjalani tes rapid antigen saat hendak melakukan kegiatan. Ini sudah sesuai SOP,” kata Suryanegara, Jumat (11/6).
Meski dilibatkan dalam pengawasan di lapangan, Suryanegara mengaku tidak mengetahui jadwal dan di mana pelaksanaan WFB secara pasti. “Kalau total pastinya ada di provinsi. Kami hanya melakukan pengecekan saat kegiatan mulai dilakukan,” kata Suryanegara yang notabene Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung itu.
Suryanegara menambahkan, selama berjalannya kegiatan WFB, salah satu peserta sempat positif saat mengikuti kegiatan di salah satu hotel di daerah Tuban, Kecamatan Kuta, Badung. Saat itu, lanjut Suryanegara, kementerian terkait hendak mengadakan seminar. Namun, sebelum acara dilaksanakan, peserta melakukan rapid antigen. Nah, saat itu lah diketahui bahwa salah satu peserta hasil pemeriksaanya positif. “Jadi proses test itu sehari sebelum acara. Karena tes itu dilaksanakan malam hari, maka yang bersangkutan dikarantina, baru keesokan harinya dilaksanakan swab PCR untuk memastikan akurasinya,” beber Suryanegara.
Mengingat hotel lokasi pelaksanaan acara diketahui tidak ada tempat untuk karantina, maka yang bersangkutan kemudian dikarantina di salah satu hotel di kawasan Kuta, yang juga menjadi lokasi karantina terpusat kabupaten Badung.
Di sisi lain, Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita, mengatakan berdasarkan MoU yang berlaku selama lima tahun itu, program WFB memang rencananya dihelat di kawasan pariwisata Nusa Dua. Saat ini masing-masing kementerian sedang menyusun programnya. Meski demikian, sejauh ini sudah ada beberapa BUMN mulai menggelar acara di kawasan Nusa Dua. Sedangkan untuk kementerian sedang disusun. Pihaknya mengaku belum mengetahui pasti terkait detail kegiatan yang nantinya digelar oleh masing-masing kementerian. “Kami masih menginventarisir kegiatan yang dihelat nantinya,” ujar Ardita.
Diakuinya, WFB sendiri sebenarnya bisa dilakukan dimana saja dan tidak harus selalu di Nusa Dua. Sebab program itu tergantung dari bentuk kegiatan yang dilakukan kementerian lembaga dan kebutuhannya. MoU tersebut pada dasarnya berisi penawaran tarif harga (rate) kepada kementerian, sesuai dengan kebutuhan mereka. Untuk di kawasan Nusa Dua, saat itu pihaknya mengajukan 16 hotel yang ikut dalam WFB. “Jika ada kegiatan dari kementerian lembaga di Nusa Dua, mereka akan langsung menghubungi kami terkait gelaran acara yang akan dihelat. Kami mengkoordinir di lapangan untuk di kawasan Nusa Dua,” tandas Ardita.
Untuk diketahui, Kemenko Marves melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali dengan ITDC. MoU tersebut dibuat sebagai upaya dalam mendukung peningkatan pariwisata Bali, di mana Kemenko Marves dan tujuh kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Marves akan melaksanakan program WFB. Ketujuh kementerian itu yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Investasi/BKPM. *dar
1
Komentar