BNNP Bali Gagalkan Aksi Penyelundupan 44 Kg Ganja
Kiriman dari Medan, Dihadang di Mengwi
MANGUPURA, NusaBali
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali gagalkan penyelunupan 44 kilogram ganja kering, yang dikirim ke Pulau Dewata dari Medan, Sumatra Utara.
Barang haram dalam jumlah terbesar untuk Bali ini dihadang petugas di Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung, Senin (14/6) dinihari sekitar pukul 02.30 Wita. Penggagalan beredarnya 44 kilogram ganja kering ini berawal dari penangkapan bandar narkoba asal Medan, Carlo alias Gawok, Sabtu (12/6) dinihari pukul 01.00 Wita. Tersangka Carlo yang sejak lama jadi buronan, diringkus Tim Berantas BNNP Bali di Dusun Kerajan, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur. Dari keterangan tersangka Carlo, terungkap akan ada pengiriman ganja dalam jumlah besar ke Bali. Barang haram tersebut memang dikendalikan tersangka Carlo.
Kemudian, BNNP Bali melakukan penghadangan barang haram ganja kering 44 kilogram tersebut di Terminal Mengwi, Senin dinihari pukul 02.30 Wita. Barang haram diangkut mobil box bernopol B 9727 KXT, yang merupakan kendaraan jasa pengiriman barang dari Medan. Mobil box itu sendiri dikemudikan dikemudikan oleh Manihar Hasibuan, 30.
Sebelum tiba di Terminal Mengwi, mobil box warna hijau tersebut sudah ditunggu petugas BNNP Bali. Bahkan, Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, ikut memimpin langsung operasi penghadangan mobil pengangkut 44 kilogram ganja kering tersebut.
Saat penghadangan mobil box di Terminal Mengwi, tersangka Carlo bersama istrinya yang masih berstatus saksi juga dihadirkan ke lokasi. Sementara, sopir Manihar Hasibuan kaget saat diturunkan paksa petugas dari dalam mobilnya. Setelah melewati serangkaian interogasi, tersangka Carlo kemudian dikeluarkan petrugas dari dalam mobil untuk dipertemukan dengan sopir Manihar.
Ternyata, tersangka Carlo sudah saling kenal dengan sopir Manihar. Carlo mengaku kenal dengan sopir tersebut melalui temannya. Carlo menyebutkan sopir Manihar datang ke Bali untuk mengantar barang. Sebaliknya, sopir Manihar tidak tahu kalau barang yang dibawanya itu berisi puluhan paket ganja kering dengan berat 44 kilogram.
"Dia (sopir Manihar) datang ke Bali hanya sebagai sopir. Setahu dia, barang yang dibawa hanya kayu dan kain," ungkap tersangka Carlo kepada petugas. "Saya tidak tahu apa isi detail dalam karungnya pak. Saya tahu karung dan kayu," sambung sopir Manihar saat dikonfrontasi dengan tersangka Carlo.
Ketika dilakukan penggeledahan mobil box, di dalamnya ditemukan 12 karung ukuran sama berisi barang-barang. Dengan melibatkan anjing pelacak, petugas BNNP Bali mengamankan 5 karung mencurigakan, yang isinya ternyata 22 paket ganja kering dengan berat total 44 kilogram. Sebagai kamuflase, 5 karung berisi ganja tersebut diisi pakaian bekas. Barang haram itu sendiri sudah diamankan ke Kantor BNNP Bali di Jalan Kamboja Nomor 8 Denpasar.
Kepala BNNP Bali, Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra, mengatakan barang haram 44 kilogram ganja kering ini dikendalikan oleh tersangka Carlo, bandar besar narkoba asal Medan. Sebelum ditangkap di Dusun Kerajan, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Sabtu dinihari, Carlo telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) BNNP Bali.
“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka Carlo, didapatlah informasi bahwa akan ada pengiriman ganja kering dalam jumlah besar dari Medan ke Bali menggunakan jasa ekspedisi. BNNP Bali pun bekerja sama dengan Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN untuk menggagalkan peredaran 44 kilogram ganja kering tersebut,” jelas Brigjen Sugianyar dalam kieterangan persnya, Senin kemarin.
Berdasarkan pemeriksaan sementara tersangka Carlo, terungkap pengiriman 44 kilogram ganja kering ini merupakan yang terbesar. Terungkap pula tersangka Carlo merupakan salah satu bandar pemasok ganja terbesar ke Bali, sehingga pria asal Medan ini jadi DPO BNNP Bali.
"Barang yang dimuat mobil box B 9727 KXT diketahui sebagian telah diturunkan di Jakarta. Karung yang diturunkan di Jakarta itu berisi buah-buahan. Sementara yang diteruskan ke Bali sebanyak 12 karung, di mana 5 karung berisi ganja kering 44 kilogram dikamuflase dengan pakaian bekas," beber Jenderal Polisi Bintang Dua asal Gianyar yang pernah menjabat Kabid Humas Polda Bali ini.
Menurut Brigjen Sugianyar, Bali menjadi target pemasaran narkoba oleh para bandar narkoba, termasuk jenis ganja. Permintaan narkoba terus naik selama pandemi Covid-19. Hal ini harus menjadi perhatian bersama semua pihak.
"Data yang ada di BNN Bali, selama pandemi Covid-19 kasus narkotika utamanya jenis ganja meningkat signifikan. Para pelaku yang berhasil ditangkap, dari berbagai macam latar belakang pekerjaan. Ada musisi, pelatih surfing, ada pula eks karyawan hotel,” tewas Brigjen Sugianyar, yang sebelumnya menjabat Kepala BNNP Ntb sebelum dipindahkan ke Bali, sebulan lalu. *pol
1
Komentar