nusabali

DPRD Bangli Bahas Lima Ranperda

  • www.nusabali.com-dprd-bangli-bahas-lima-ranperda

BANGLI, NusaBali
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2021 saat rapat paripurna di gedung DPRD Bangli, Senin (14/6).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. DPRD Bangli target tuntaskan pembahasan lima ranperda dalam kurun waktu satu minggu.

Kelima ranperda itu masing-masing Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli tahun 2021-2026, Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Danu Amerta, Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2020, dan Pencabutan Perda Nomor 29 tahun 2011 tentang retribusi izin gangguan.

Ketut Suastika mengatakan, pembahasan lima ranperda ditarget rampung satu minggu. DPRD Bangli membentuk panitia khusus (pansus). Masing-masing ranperda satu pansus. Menurut Ketut Suastika, pembahasan tidak membutuhkan waktu lama karena sebelumnya sudah melakukan kajian akademis dan kajian teknis serta harmonisasi ke Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Denpasar. “Legal drafting sudah, kami kini membahas substansinya saja. Dalam kurun waktu seminggu bisa rampung,” janjinya.

Ketut Suastika menegaskan, tahun ini ada 18 ranperda yang ditarget rampung. Saat ini baru 5 ranperda dalam pembahasan. “Ranperda yang dibahas saat ini merupakan amanat seperti status PDAM. Perusahaan milik daerah bisa berbentuk Perseroda ataupun Perumda,” terang politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini. Menurut politisi PDIP ini, usai rapat paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta berharap pembahasan ranperda dilakukan dengan penuh semangat kebersamaan. Proses juga tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan. “Perda yang dihasilkan nantinya dapat diterima oleh semua pihak dan dapat dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Bupati Sedana Arta. *esa

Komentar