Dinas PPPA Karangasem Bentuk FAD di 16 Desa/Kelurahan
AMLAPURA, NusaBali
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Karangasem targetkan membentuk Forum Anak Desa FAD) di 78 desa/kelurahan se-Kabupaten Karangasem. Buat sementara terbentuk FAD di 16 desa/kelurahan.
Para pemuda yang tergabung dalam kepengurusan FAD merupakan pemuda pilihan, pemuda cerdas sebagai penerus pembangunan di desa. Kabid Perlindungan Anak Dinas PPPA Karangasem Ni Nyoman Sukerti mengapresiasi dukungan perbekel dan lurah yang telah membentuk FAD di desa maupun di kelurahan. “Kami terus sosialisasikan agar FAD terbentuk di semua desa dan kelurahan di Karangasem,” ungkap Nyoman Sukerti, Senin (14/6). FAD sebagai wadah partisipasi anak yang menampung aspirasi, suara, keinginan, dan kebutuhan anak tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
FAD juga sebagai pelopor dan pelapor pemenuhan hak anak, sebagai mitra pemerintah menuju Indonesia Layak Anak sesuai amanat UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. FAD yang telah terbentuk di 16 desa/kelurahan yakni Desa Pesedahan, Desa Ulakan, Desa Padangbai, Desa Gegelang di Kecamatan Manggis, Desa Culik di Kecamatan Abang, Desa Kubu di Kecamatan Kubu, Desa Jungutan, Desa Tegallinggah, Desa Seraya Tengah, Desa Pertima, Desa Bugbug, dan Kelurahan Karangasem di Kecamatan Karangasem, Desa Duda dan Desa Muncan di Kecamatan Selat, Desa Besakih di Kecamatan Rendang, dan Desa Sinduwati di Kecamatan Sidemen.
Perbekel Desa Pesedahan, I Wayan Astawa mengaku telah membentuk FAD pada Selasa (18/5). Lurah Karangasem I Wayan Gusita juga mengaku telah membentuk Forum Anak Kelurahan, Perbekel Desa Pertima I Gusti Ayu Biksuni juga mengaku telah terbentuk FAD. “Anggota FAD merupakan pemuda pilihan di desa,” kata I Gusti Ayu Biksuni. *k16
1
Komentar