Polisi Kantongi Identitas Ayah Biologis Jasad Bayi 'Tanpa Tangan'
SINGARAJA, NusaBali
Polisi akhirnya mengantongi identitas ayah biologis bayi yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia tanpa tangan, yang dibuang oleh Ni Putu Rika Silvia, 22, di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng.
Terungkap, identitas ayah biologis bayi ini merupakan mantan pacar Rika Silvia selaku tersangka berinisial Kadek AA, 22. Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, mengatakan identitas ayah biologis bayi tersebut didapatkan dari keterangan tersangka Rika Silvia, yang tak lain adalah ibu kandung bayi. Sebelumnya, keterangan dari tersangka Rika Silvia memang sulit diperoleh secara jelas, lantaran kondisi psikisnya masih belum pulih pasca kejadian itu.
Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng yang menangani kasus ini juga telah memeriksa sejumlah saksi. Selama proses penyidikan, akhirnya tersangka Rika Silvia bersedia mengungkap laki-laki yang diduga sebagai ayah biologis dari bayinya, yakni berinisial Kadek AA yang tinggal satu desa dengan tersangka Rika Silvia.
“Sudah ada beberapa orang saksi diperiksa termasuk juga ibu bayi. Berdasarkan keterangan ibu bayi, bahwa bayi ini adalah hasil dari persetubuhan bersama mantan pacarnya berinisial Kadek A yang masih satu desa dengan ibu bayi,” ungkap Iptu Sumarjaya, dikonfirmasi Selasa (15/6) siang.
Iptu Sumarjaya menambahkan, dalam waktu dekat penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng akan memanggil Kadek A untuk dimintai keterangan. Meski begitu polisi tidak ingin gegabah dalam melakukan upaya lain, terhadap laki-laki yang diduga sebagai ayah biologis jasad bayi tersebut.
“Kemungkinan akan dilakukan tes DNA untuk memastikan, siapa ayah biologis bayi tersebut. Kami saat ini menunggu langkah-langkah medis,” tandas Iptu Sumarjaya.
Di sisi lain, penyebab tangan bayi itu putus, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum resmi dari RSUD Buleleng.
Kata Iptu Sumarjaya, kondisi psikis Rika Silvia selaku ibu bayi sudah membaik pasca trauma. Sementara itu terkait kondisi jenazah bayi, saat ini telah dikembalikan ke pihak keluarga yakni paman dari ibu bayi tersebut, usai dilakukan visum di RSUD Buleleng, untuk dilakukan prosesi pemakaman.
“Hasil otopsi jenazah bayi dalam waktu dekat akan diserahkan oleh pihak rumah sakit ke penyidik PPA. Sedangkan jenazah bayi itu pada Minggu (13/6) kemarin sudah diserahkan kepada pihak keluarga tersangka yakni pamannya untuk diupacarai,” tutur Iptu Sumarjaya. *mz
1
Komentar