Bahas Lima Ranperda, Dewan Bentuk Tiga Pansus
BANGLI, NusaBali
DPRD Bangli membentuk tiga panitia khusus (Pansus) untuk membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Pembahasan lima Ranperda diagendakan mulai Rabu (16/6) hari ini. Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan agenda yang telah dilaksanakan meliputi penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dan penyampaian jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi. Selanjutnya membentuk pansus.
Ketut Suastika mengatakan, Pansus I dengan ketua Satria Yudha membahas pembentukan dan susunan perangkat daerah. Pansus II diketuai I Ketut Mastrem membahas Ranperda Pertanggungjawaban dan Pencabutan Perda tentang Retribusi Izin Gangguan. Pansus III diketuai Made Natis membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli tahun 2021-2026 dan Ranperda PDAM Tirta Danu Amerta. “Masing-masing pansus dengan sembilan anggota,” jelas Ketut Suastika, Selasa (15/6).
Salah satu ranperda yang menarik dibahas yakni Ranperda PDAM Tirta Danu Amerta. Ketua Fraksi Golkar I Nengah Darsana mengungkapkan, status PDAM diubah jadi Perumda untuk memperluas jangkauan layanan. Hal sedana juga disampaikan Fraksi Restorasi Hari Nurani. Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyampaikan, PDAM Tirta Danu Amerta sebagai BUMD agar memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah.
Dalam rangka optimalisasi perusahaan, ada beberapa langkah yang akan diambil seperti optimalisasi seluruh sumber mata air. Efisiensi di bidang sumber daya energi listrik dengan PLTS. “Hasil efisiensi dapat digunakan untuk mendukung perencanaan dan pengembangan usaha perusahaan,” jelas Wabup Wayan Diar. Pengembangan layanan dilakukan setiap tahun secara bertahap. Pada tahun 2021 dilakukan optimalisasi sumber mata air sehingga layanan semakin luas. “Sasaran perluasan pelayanan tahun ini di wilayah Tembuku bagian utara dan Kintamani timur,” jelas Wabup Wayan Diar. *esa
1
Komentar