Tabanan Anggarkan Pemeliharaan LPJU Setahun Rp 1,2 Miliar
TABANAN, NusaBali
Anggaran pemeliharaan lampu penerang jalan umum (LPJU) di seluruh titik di Kabupaten Tabanan sebesar Rp 1,2 miliar dalam setahun di 2021.
Cukup dan tidaknya besaran anggaran tersebut tergantung tingkat kerusakan. Kepala Bidang (Kabid) Prasarana, Dinas Perhubungan Tabanan Ni Wayan Sriwahyuni, menyatakan kewenangan untuk LPJU sebelumnya berada di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan. Kemudian secara resmi diserahkan ke Dinas Perhubungan Tabanan mulai Januari 2021 lalu.
“Kewenangan lampu penerang jalan umum di Kabupaten Tabanan saat ini di bawah Dinas Perhubungan mulai Januari 2021 lalu. Kewenangan sebelumnya ada di Dinas PUPRPKP Tabanan," kata Sri Wahyuni saat dikonfirmasi, Rabu (16/6).
Kata Sri Wahyuni, untuk pemeliharaan PJU tahun 2021 dianggarkan Rp 1,2 miliar lebih. Anggaran tersebut sudah mencakup segala hal terkait pemeliharaan, mulai dari pengadaan alat termasuk perbaikan jika terjadi kerusakan.
“Ini untuk seluruh Kabupaten Tabanan. Untuk data jumlah titiknya kami belum pegang, masih kami usulkan anggaran untuk database LPJU-nya di tahun 2022. Sehingga nantinya kita punya database yang lengkap dan juga nanti tersedia pemeliharaan dan kebutuhannya juga," ungkapnya.
Disinggung mengenai apakah anggaran ini cukup untuk pemeliharaan selama setahun, Sri Wahyuni tak berani untuk memastikan. Dia menyatakan, cukup dan tidaknya anggaran tergantung dari kerusakannya.
“Tergantung juga, jika kerusakannya banyak ya tidak cukup. Kalau kerusakannya sedikit kemungkinan cukup,” katanya.
“Untuk tahun depan, usulan anggaran pemeliharaan masih sama, karena kondisi keuangan daerah saat ini, jadi kami sesuaikan saja,” tandas Sri Wahyuni. *des
1
Komentar