SMAN 5 Denpasar Siapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Tahun Ajaran Baru
DENPASAR, NusaBali.com - Rencana akan dilaksanakannya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas seperti yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, mendapat respons positif dari sekolah di Kota Denpasar.
Salah satu sekolah di Kota Denpasar, SMAN 5 Denpasar, telah mempersiapkan beberapa langkah di dalam melaksanakan rencana tersebut, dengan tetap memprioritaskan protokol kesehatan Covid-19. Kepala Sekolah SMAN 5 Denpasar, Dra Cokorde Istri Mirah Kusuma Widiawati MSos, Rabu (16/6/2021), menyatakan bahwa pihaknya telah mengantisipasi apabila rencana tersebut jadi dilaksanakan.
“Kami akan mensosialisikan rencana tersebut kepada orang tua siswa, dan meminta komitmen mereka untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa orangtua akan diberi kebebasan untuk memilih apakah anaknya akan diikutkan pembelajaran tatap muka atau pembelajaran daring. Lebih lanjut ia meminta antara orangtua dan sekolah jangan saling menyalahkan apabila nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadi penularan Covid-19 di sekolahnya.
Mirah mengingatkan, meski para guru dan pegawai di sekolahnya telah menerima vaksinasi Covid-19, namun mereka tetap memiliki potensi tertular Covid-19, karena guru dan pegawai kebanyakan sudah mendekati usia lanjut.
“Kita tahu vaksin kan tidak menjamin 100 persen, kami juga para guru dan pegawai kebanyakan sudah berumur, mungkin juga punya penyakit bawaan, jadi mari kita berkomitmen bersama menjaga disiplin protokol kesehatan, demi kepentingan bersama,” terang Mirah yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 5 Denpasar per 1 Maret 2021.
Mirah pun mengungkap bahwa SMAN 5 Denpasar, yang terletak Jalan Sanitasi Nomor 2, Sidakarya, Denpasar Selatan, saat ini memiliki staf sebanyak 110 orang termasuk para guru dan pegawai. Sementara jumlah siswa, pada tahun ajaran lalu, berjumlah 1337 orang yang terbagi ke dalam 36 kelas.
Ia menambahkan bahwa dalam menjalankan rencana PTM secara terbatas, ia masih menunggu kebijakan yang lebih jelas dari pihak-pihak yang berwenang. Menurutnya, meski nanti pemerintah pusat tetap memerintahkan pelaksanaan PTM terbatas, dirinya juga harus mempertimbangkan bagaimana kebijakan dari pemerintah di daerah, baik di tingkat provinsi maupun Kota Denpasar, sesuai lokasi SMAN 5 Denpasar.
Sebelumnya Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, di beberapa kesempatan menyatakan, satuan pendidikan wajib memberikan pilihan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Kebijakan ini selaras dengan SKB 4 Menteri yang dirilis 30 Maret 2021 yang menyatakan, bila pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan sudah mendapatkan vaksinasi, maka satuan pendidikan wajib segera membuka opsi PTM terbatas. Namun keikutsertaan peserta didik dalam mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas ini sepenuhnya diserahkan kepada pilihan orangtuanya.
Sementara dalam perkembangan belakangan ini, di beberapa daerah sedang diterapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, sehingga kebijakan PTM terbatas tampaknya sangat mungkin mengalami perubahan. Namun, Mendikbudristek tetap meminta semua sekolah menyiapkan opsi PTM terbatas meskipun daerahnya akan terkena PPKM mikro ataupun tidak, serta menegaskan bahwa apa yang tertuang dalam SKB 4 Menteri terkait PTM terbatas tetap berlaku. *adi
Komentar