Permohonan Penerbitan Paspor untuk PMI Meningkat
SINGARAJA, NusaBali
Permohonan penerbitan buku paspor baru dam perpanjangan paspor untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengalami peningkatan.
Peningkatan ini tercatat hingga bulan Mei kemarin, seiring dengan pembukaan border sejumlah negara lain dan penerbangan ke luar negeri. Berdasarkan data yang dihimpun dari Kantor Imigrasi Singaraja, peningkatan permohonan penerbitan paspor cukup signifikan terjadi sejak Maret 2021 hingga Mei 2021. Tercatat, sejak Januari 2021 Imigrasi Singaraja menerbitkan 107 paspor, kemudian di Februari turun menjadi 101 paspor diterbitkan.
Kemudian terjadi lonjakan peningkatan penerbitan paspor sejak bulan Maret. Sepanjang Maret, Imigrasi Singaraja menerbitkan 144 paspor, kemudian April sebanyak 157 paspor dan Mei sebanyak 160 paspor. Sebagian besar, pemohon penerbitan pasport ini merupakan PMI yang akan bekerja ke luar negeri, khususnya kapal pesiar.
Kasi Lalulintas dan Izin Tinggal (Lalintalkim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Ida Bagus Ari Yamuna mengakui, peningkatan permohonan penerbitan paspor ini seiring telah dibukanya peluang masyarakat bekerja ke luar negeri. "Kalau dari awal tahun (2021) ini terus naik. Tahun lalu justru turun, karena negara tujuan belum terima tapi sekarang sudah ada kebijakan untuk menerima pekerja," jelas Ida Bagus Ari Yamuna, Kamis (17/6) siang.
Diharapkan, masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri dan hendak mengurus paspor, agar melengkapi persyaratan terutama job letter atau kontrak kerja. "Kami ingin membantu masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan sesuai dengan prosedural," imbuh Ida Bagus Yamuna.
Ida Bagus Yamuna menambahkan, penerbitan paspor di tengah situasi pandemi Covid-19 dilakukan secara selektif. Khusus penerbitan pasport bagi PMI, ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pemohon.
"Ada syarat khusus dipenuhi untuk penerbitan pasport (bagi PMI). Data di kami yang akan bekerja, kami layani disini (wilayah kerja Imigrasi Singaraja). Untuk pekerja harus ada syarat tambahan, misalnya kalau kapal pesiar harus ada job letter, itu harus dipenuhi," kata Ida Bagus Yamuna.
Diakui Ida Bagus Yamuna, untuk penerbitan paspor dimohonkan oleh pemohon dari PMI memang ada peningkatan. Dan pemohon penerbitan pasport ini, tidak saja berasal dari Buleleng, melainkan juga dari wilayah Karangasem dan Jembrana sebagai wilayah kerja Imigrasi Singaraja.
"Per bulan rata-rata (minimal) 100 (penerbitan) pasport, yang bekerja. Kalau di Buleleng, paling banyak bekerja di kapal pesiar. Dan yang paling banyak itu perpanjangan, karena sebelumnya sudah bekerja. Kalau penerbitan baru, itu mulai dari awal permohonan," pungkas Ida Bagus Yamuna. *mz
1
Komentar