Wajib Pajak Air Bawah Tanah Turun 50 Persen
GIANYAR, NusaBali
Pandemi Covid-19 mengakibatkan jumlah Wajib Pajak (WP) Air Bawah Tanah (ABT) di Kabupaten Gianyar, menurun sampai 50 persen.
Sebelum pandemi ada 55 WP, kini hanya 25 WP. Kondisi ini karena banyak usaha tutup. Kepala UPTD Pajak dan Retribusi, Kantor Dinas Pendapatan Provinsi Bali di Gianyar, Anak Agung Rai Sugiartha, menyatakan selama pandemi ini, jumlah WP ABT terus menurun. "Dari 55 turun, dan sekarang bertahan hanya 25 WP," ujarnya, Kamis (17/6).
Menurutnya, banyak WP diampuni tidak bayar pajak, mulai dari kalangan usaha hotel hingga kolam pancing. "Kalau usahanya jalan, kami kenakan, kalau tidak ya tidak," ujarnya. WP yang tidak mampu membayar pajak, disebabkan pariwisata tidak jalan. Ada pula usaha yang terdampak aturan Covid-19 yang mengharuskan pengunjung jaga jarak. Misalnya usaha kolam pancing. Sehingga, pengusaha yang terdampak diminta membuat surat pernyataan. "Ini saya kasih contoh. Mereka membuat catatan keberatan, lalu disampaikan ke UPTD Samsat Gianyar," ujarnya sambil memperlihatkan surat pernyataan terdampak pandemi.
Misalnya, usaha kolam pancing, sejak Covid-19, kunjungan sepi. "Terlebih ada imbauan Gubernur pada 20 Maret 2020 menyatakan ke bupati dan walikota, menutup objek wisata. Berkaitan dengan itu, usaha mereka alami penurunan, tak dapat melaksanakan pembayaran pajak," jelasnya.
Untuk kolam pancing itu, dari 9 kolam, hanya beroperasi 3 kolam. Lebih lanjut dikatakan, dari sejumlah WP yang bertahan, bergerak di bidang hotel, air isi ulang. "Termasuk air Be Gianyar Water kami kenakan juga," terangnya
Adapun target pendapatan pada 2020 sebesar Rp 392.795.681. Saat itu, pendapatan tercapai Rp 443 juta. "Target 2020 terlampaui sebanyak 112 persen," ujarnya. Namun, pada 2021 ini, target meningkat menjadi Rp 458 juta dengan 25 WP. "Sampai sekarang baru tercapai 33,96 persen," ujarnya.
Pihaknya berharap, target dengan jumlah WP yang minim tetap bisa tercapai. "Kalau tidak ada penambahan target, dan kinerja teman kami di lapangan baik, meski ada penangguhan, berikan keringanan, kami akomodir," jelasnya. *nvi
Komentar