nusabali

Pengumuman Tambahan PPDB Bikin Geram Dewan

  • www.nusabali.com-pengumuman-tambahan-ppdb-bikin-geram-dewan

DENPASAR, NusaBali
DPRD Kota Denpasar gelar rapat pembahasan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar di Ruang Sidang Paripurna, Jumat (18/6).

Rapat digelar saat pendaftaran PPDB hari pertama berlangsung. Rapat sempat memanas karena dewan mempersoalkan pengumuman tambahan pada jalur prestasi, yakni bisa menggunakan piagam hasil lomba pidato/puisi.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua DPRD I Wayan Mariyana Wandhira bersama Plt Kadisdikpora Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulia dan dihadiri seluruh anggota fraksi, yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan NasDem-PSI. Selain itu rapat tersebut juga dihadiri pihak Dinas Kebudayaan dan MKKS Kota Denpasar.

Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, AA Susruta Ngurah Putra langsung melontarkan pertanyaan yang menohok kepada Plt Kadisdikpora, Eddy Mulia. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan PPDB dari jalur prestasi yang dinyatakan janggal. Di mana, Disdikpora tiba-tiba menambahkan pengumuman penambahan jalur prestasi dengan menggunakan piagam pidato/puisi.

Padahal, piagam pidato/puisi itu dalam juklak dan juknis sebelumnya tidak ada. "Ini baru pengumuman penambahan. Dan saya cek di SMPN 8 Denpasar, saya tanya gurunya tidak ada yang mengumumkan bahwa calon siswa bisa mendaftar dengan menggunakan piagam pidato/puisi. Ini ngawur, berarti pernyataan yang dipaparkan Disdikpora itu bohong," ungkap AA Susruta.

Selain itu dia mengatakan, dengan tidak adanya pengumuman tersebut, Disdikpora dengan Kasek SMP di Kota Denpasar tidak pernah melakukan koordinasi terkait pembahasan PPDB. "Ini berarti tidak ada koordinasi antara Disdikpora dan kepala sekolah," ujarnya. Hal senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, AA Gede Mahendra. Dia mengatakan, pengumuman tambahan ini akan merugikan siswa yang memiliki prestasi lainnya.

Gung Mahendra mendesak Disdikpora untuk tidak melanjutkan pengumuman tambahan tersebut. Apalagi, surat penentuan tambahan itu baru turun tanggal 14 Juni 2021. "Kalau diteruskan ini akan merugikan. Dan ini di luar juklak-juknis, kalau ini terus dilanjutkan saya akan laporkan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Bali," ungkapnya.

Sementara Anggota Fraksi NasDem-PSI, AA Gede Widiada mengatakan proses PPDB terlalu banyak mengalami masalah berlarut-larut. Selama ini, sistem transparansi dalam PPDB di Kota Denpasar masih terganjal karena ada permainan tangan-tangan yang tidak kelihatan memasukkan calon siswa baru. Sehingga, masyarakat akan merasakan ketidak adilan terutama yang memilih sekolah swasta karena tidak lolos PPDB.

Dia menginginkan, transparansi ini harusnya tetap dijaga sesuai komitmen. "Banyak tangan-tangan tidak kelihatan dalam PPDB ini. Itu sangat merugikan, apalagi masyarakat yang tidak dapat di negeri dan memilih swasta. Melihat kenyataannya mereka pasti kecewa. Kami ingin komitmen bersama kedepankan transparansi sesuai komitmenlah," ujarnya.

Sementara, setelah anggota memberikan masukan, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede juga mengingatkan kepada Disdikpora agar lebih cermat dalam mempersiapkan PPDB. Data-data seperti KK dan KTP asli Denpasar maupun domisili harus sudah dipegang sebelum mulai PPDB.

Jika memungkinkan ke depannya, Disdikpora harus memiliki data siswa dari SD. "Lebih baik berproses jauh-jauh hari sebelum PPDB, sudah harus jelas KK dan KTP-nya, harus transparan adminduknya. Itu harus diterapkan dari SD, dan jelas ke depannya data SD dan SMP tidak lagi rancu seperti saat ini. Ini agar menjadi catatan dan evaluasi agar tidak setiap tahun seperti ini riuhnya," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Plt Kadisdikpora Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulia menjelaskan terkait dengan pengumuman baru pada jalur prestasi, melihat dari beberapa kegiatan salah satunya lomba yang menggunakan pidato dan puisi. Selain itu, memasukkan syarat bisa menggunakan piagam puisi/pidato tersebut juga karena merupakan kesatuan bahasa Indonesia.

"Kami melihat, banyak sekarang lomba-lomba yang digelar berupa pidato dan puisi. Karena dua hal itu masuk dalam satu rumpun bahasa Indonesia. Itu perlu kita berikan apresiasi juga. Selain itu, untuk koordinasi pengumuman kami sudah kirimkan surat ke masing-masing kepala sekolah melalui MKKS. Dan bahkan surat juga sudah masuk secara resmi ke DPRD Kota Denpasar," ungkapnya. *mis

Komentar