Masuk Bali, Warga Madura Diulang Rapid Test
Tangkal Sebaran Covid-19 ke Bali Melalui Gilimanuk
Bagi yang tidak membawa suket negatif Covid-19, diarahkan pemeriksaan rapid test ataupun tes GeNose secara mandiri di pelabuhan.
NEGARA, NusaBali
Petugas keamanan bersama petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Pelabuhan Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, terus mengetatkan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan menuju Bali. Langkah ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Bali.
Setiap pelaku perjalanan ke Bali diwajibkan membawa kelengkapan surat keterangan (suket) negatif Covid-19. Khusus pelaku perjalanan dari Pulau Madura, Jawa Timur, juga diwajibkan menjalani rapid test ulang. Rapid test ulang itu diberlakukan pasca ledakan kasus positif Covid-19 di Madura sejak dua pekan lalu atau tepatnya per Senin (7/6).
Meskipun sudah membawa suket negatif Covid-19 yang masih berlaku dari daerah asalnya, setiap pelaku perjalanan asal Madura melalui Pelabuhan Gilimanuk, diwajibkan menjalani rapid test yang disediakan secara gratis oleh pihak KKP di pelabuhan. “Rapid test untuk warga Madura itu dilaksanakan KKP. Walaupun sudah bawa suket rapid test, kalau asal Madura, diwajibkan rapid test,” ujar Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Gusti Putu Dharmanatha, Minggu (20/6).
Secara umum, sambung Kompol Dharmantha, setiap pelaku perjalanan masuk Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk, juga tetap diperiksa secara ketat. Begitu tiba di Pelabuhan Gilimanuk, seluruh penumpang diwajibkan turun untuk menunjukan suket negatif Covid-19 yang masih berlaku dengan batasan masa berlaku 1 x 24 jam. Bagi yang tidak membawa suket negatif Covid-19, diarahkan pemeriksaan rapid test ataupun tes GeNose secara mandiri di pelabuhan. “Semua yang masuk Bali tetap kami pastikan telah menjalani screening Covid-19. Namun khusus yang dari Madura, diwajibkan rapid test ulang,” ucapnya.
Menurut Kompol Dharmantha, dalam pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk, dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, menyiapkan 22 personel dalam tiap shift pengamanan di 3 pos pemeriksaan di Gilimanuk. Pos dimaksud, Pos I (pos tempat pemeriksaan pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk), Pos II (pos tempat pemeriksaan pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk), dan Pos Pengamanan Pelabuhan Gilimanuk. “Selain dari Polri, kami juga ada back up dari TNI. Jadi tugas kita, selain memeriksa kelengkapan kendaraan dan barang bawaan, kita juga pastikan setiap orang, khususnya yang menuju Bali negatif Covid-19,” ujarnya.
Koordinator KKP Gilimanuk Yeti Sugiarti, saat berusaha dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaaan kesehatan pelaku perjalanan masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk, Minggu kemarin, belum memberi tanggapan. Dihubungi via telepon Minggu siang kemarin, sempat terdengar nada sambung. Namun panggilan langsung dialihkan. Begitu juga saat berusaha kembali dikonfirmasi lewat pesan WA, pesan yang terkirim hanya dibaca dan tidak dibalas. Saat berusaha dihubungi kembali Minggu sore dan petang kemarin, sambungan telepon kembali dialihkan. *ode
Setiap pelaku perjalanan ke Bali diwajibkan membawa kelengkapan surat keterangan (suket) negatif Covid-19. Khusus pelaku perjalanan dari Pulau Madura, Jawa Timur, juga diwajibkan menjalani rapid test ulang. Rapid test ulang itu diberlakukan pasca ledakan kasus positif Covid-19 di Madura sejak dua pekan lalu atau tepatnya per Senin (7/6).
Meskipun sudah membawa suket negatif Covid-19 yang masih berlaku dari daerah asalnya, setiap pelaku perjalanan asal Madura melalui Pelabuhan Gilimanuk, diwajibkan menjalani rapid test yang disediakan secara gratis oleh pihak KKP di pelabuhan. “Rapid test untuk warga Madura itu dilaksanakan KKP. Walaupun sudah bawa suket rapid test, kalau asal Madura, diwajibkan rapid test,” ujar Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Gusti Putu Dharmanatha, Minggu (20/6).
Secara umum, sambung Kompol Dharmantha, setiap pelaku perjalanan masuk Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk, juga tetap diperiksa secara ketat. Begitu tiba di Pelabuhan Gilimanuk, seluruh penumpang diwajibkan turun untuk menunjukan suket negatif Covid-19 yang masih berlaku dengan batasan masa berlaku 1 x 24 jam. Bagi yang tidak membawa suket negatif Covid-19, diarahkan pemeriksaan rapid test ataupun tes GeNose secara mandiri di pelabuhan. “Semua yang masuk Bali tetap kami pastikan telah menjalani screening Covid-19. Namun khusus yang dari Madura, diwajibkan rapid test ulang,” ucapnya.
Menurut Kompol Dharmantha, dalam pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk, dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, menyiapkan 22 personel dalam tiap shift pengamanan di 3 pos pemeriksaan di Gilimanuk. Pos dimaksud, Pos I (pos tempat pemeriksaan pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk), Pos II (pos tempat pemeriksaan pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk), dan Pos Pengamanan Pelabuhan Gilimanuk. “Selain dari Polri, kami juga ada back up dari TNI. Jadi tugas kita, selain memeriksa kelengkapan kendaraan dan barang bawaan, kita juga pastikan setiap orang, khususnya yang menuju Bali negatif Covid-19,” ujarnya.
Koordinator KKP Gilimanuk Yeti Sugiarti, saat berusaha dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaaan kesehatan pelaku perjalanan masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk, Minggu kemarin, belum memberi tanggapan. Dihubungi via telepon Minggu siang kemarin, sempat terdengar nada sambung. Namun panggilan langsung dialihkan. Begitu juga saat berusaha kembali dikonfirmasi lewat pesan WA, pesan yang terkirim hanya dibaca dan tidak dibalas. Saat berusaha dihubungi kembali Minggu sore dan petang kemarin, sambungan telepon kembali dialihkan. *ode
Komentar