PSBB Beredar di Media Sosial, Denpasar Tunggu Perintah Pusat
DENPASAR, NusaBali
Pemerintah pusat berencana menerapkan protokol kesehatan dengan pola Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).
Untuk Provinsi Bali, Kota Denpasar dan Kabupaten Badung menjadi daerah yang akan melaksanakan PSBB. Juru bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai di Denpasar, Senin (21/6) mengatakan status PSBB untuk Denpasar dan Badung baru beredar di media sosial, sehingga pihak Satgas menunggu keputusan resmi pemerintah pusat.
Dewa Rai mengatakan Instruksi resmi dari pusat baik kementerian maupun presiden belum ada soal PSBB. "Secara resmi belum ada dari pusat, baik Instruksi Presiden atau Kementerian. Saat ini kami masih menerapkan Instruksi Mendagri dalam penerapan prokes penanggulangan Covid-19 di Kota Denpasar. Kalau sudah ada surat resmi barulah kita lakukan eksekusi penerapan PSBB di Kota Denpasar," ujar ujar birokrat asal Desa Akah, Kecamatan/Kabupaten Klungkung,ini. Ketika ditanya soal pengetatan Prokes di Denpasar dengan penutupan sejumlah tempat umum seperti Lapangan I Gusti Made Ngurah (Lapangan Puputan Badung) sejak, Minggu (20/6), Dewa Rai mengatakan hal tersebut karena disebabkan adanya kasus positif yang meningkat di Denpasar.
Kabag Humas Setda Kota Denpasar ini menambahkan saat ini dengan peningkatan kasus positif di Denpasar, Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di Denpasar meningkat. Sepekan lalu tingkat BOR di Denpasar hanya 5 persen. Namun sekarang sudah melonjak naik menjadi 30 persen.
Sementara Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin secara terpisah mengatakan belum ada perubahan kebijakan dari Satgas Pemprov Bali, terkait beredarnya rencana PSBB untuk beberapa wilayah secara nasional, termasuk Provinsi Bali, yang meliputi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Saat ini di Pemprov Bali masih menerapkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021, tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Desa/ Kelurahan.
"Belum ada perubahan dengan kebijakan tersebut," ujar Rentin. Dari data yang diperoleh NusaBali dari Satgas Covid-19 Provinsi Bali, perkembangan kasus positif di Provinsi Bali saat ini terus meningkat. Per Senin (21/6) kemarin terkonfirmasi sebanyak 91 orang (71 orang melalui transmisi lokal dan 20 PPDN). Sementara yang sembuh sebanyak 60 orang. Sedangkan kemarin Provinsi Bali mencatatkan 1 pasien meninggal dunia.
Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi sebanyak 48.436 orang, sembuh 46.166 orang (95,31%), dan meninggal dunia 1.536 orang (3,17%). Kasus aktif per hari kemarin menjadi 734 orang (1,52%). *nat
1
Komentar