Belum Banyak Siswa Mendaftar
PPDB Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua Resmi Dibuka
MANGUPURA, NusaBali
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022, tingkat SMP di Badung, resmi dibuka Senin (21/6).
Pada tahap perdana, PPDB dibuka untuk jalur perpindahan tugas orang tua. Sayangnya tak banyak siswa yang mendaftar melalui jalur tersebut. Kepala SMPN 1 Petang I Wayan Sudika Arsana, saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini di sekolahnya hanya satu orang calon peserta didik yang mendaftar. Dengan kuota sebanyak 5 persen, SMPN 1 Petang menyediakan kuota sebanyak 20 orang untuk jalur perpindahan tugas orang tua. Menurutnya, untuk di Petang memang lebih sering tidak terpenuhi untuk jalur ini. “Sisanya akan dialihkan ke jalur zonasi,” katanya.
Lebih lanjut, selain jalur perpindahan orang tua, jalur afirmasi dan prestasi pun sering tak terpenuhi kuotanya. “Meski ada jalur afirmasi dan prestasi, namun anak-anak di sini juga lebih memanfaatkan jalur zonasi, karena sudah pasti dapat itu. Tapi jalur zonasi pun kadang masih kurang (terpenuhi),” kata Arsana.
Hal senada juga diakui Kepala SMPN 3 Abiansemal I Nyoman Ratana. Dia mengatakan hingga kemarin hanya ada satu pendaftar dari jalur perpindahan tugas orang tua.
Lebih lanjut dikatakan Ratana, PPDB sudah disiapkan secara matang. Bahkan untuk petugas yang melakukan penjagaan pada pelaksanaan PPDB, pihaknya mengerahkan sebanyak 5 orang tenaga. “Kami siapkan 5 petugas yang selalu memantau pelaksanaan PPDB secara online. Kami siapkan panitia, untuk semua jalur PPDB, sehingga proses PPDB bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.
Ratana yang juga Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Badung ini menambahkan, penerimaan siswa baru benar-benar disesuaikan dengan petunjuk teknis yang ada dan dilakukan secara online. Namun, Ratana tidak menyebut jumlah ketika disinggung daya tampung lantaran tidak memegang data. “Pada intinya PPDB tahun ini hampir sama prosesnya seperti sebelumnya,” jelasnya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Made Mandi, menjelaskan selama proses pendaftaran calon siswa baru seluruhnya dilaksanakan dengan mengakses website ppdb.badungkab.go.id. Pendaftaran dilakukan dengan menginput beberapa persyaratan, yakni ijazah, surat keterangan domisil, KK Badung atau non Badung untuk jalur perpindahan orang tua, dan beberapa persyaratan lainnya. “Proses input data PPDB dapat dilakukan sejak 17 Mei 2021 sampai 16 Juni 2021,” jelasnya.
Lebih lanjut Mandi menegaskan, seluruh persiapan telah disiapkan dengan baik. Pihaknya juga telah membentuk tim dalam PPDB kali ini. “Kami sudah siap baik dari segi regulasi, sistem, dan tim. Astungkatra nanti lancar,” kata Mandi.
Setelah pembukaan jalur perpindahan tugas orang tua, dilanjutkan pendaftaran jalur afirmasi akan dilaksanakan pada 23 Juni 2021. Dilanjutkan pada 28 Juni 2021 pembukaan jalur prestasi. Baru setelah itu PPDB jalur zonasi, reguler 1-2 Juli 2021 dan jalur zonasi (kebencanaan) pada 3 Juli 2021.
Untuk kuota jalur prestasi ditetapkan sama dengan jalur perpindahan tugas orang tua, yakni sebanyak 5 persen. Jalur prestasi sebanyak 5 persen dibagi menjadi dua, yakni dengan nilai raport sebanyak 3 persen dan prestasi yang ditunjukan dengan piagam 2 persen. Sementara itu, jalur afirmasi sebanyak 15 persen. Sedangkan jalur zonasi masih mendapatkan kuota terbesar yakni sebanyak 75 persen dari daya tampung sekolah. *ind
Komentar