TPS Liar Desa Kekeran Tak Benar-Benar Tutup
“Kami tidak membuang sampah lagi ke sana, karena sampah sudah kami olah di TPST. Kemungkinan ada orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampahnya di tempat itu,” kata Suarda.
MANGUPURA, NusaBali
Keberadaan TPS liar di Desa Kekeren, Kecamatan Mengwi, Badung, ternyata masih dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab. Sebab meski telah ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung, sejak tahun 2019, masih terdapat aktivitas pembuangan sampah di TPS liar tersebut.
Pantauan di lapangan, masih banyak terlihat sampah organik dan anorganik di tempat pembuangan sampah yang berada di perbatasan Banjar Dangin Pangkung, Desa Kekeran dengan Banjar Gegadon, Kelurahan Kapal. Perbekel Desa Kekeran I Nyoman Suarda, saat dikonfirmasi, Rabu (23/6) membenarkan bahwa tempat pembuangan sampah tersebut memang sudah ditutup oleh Dinas LHK Badung. “Dulu itu ditutup oleh Dinas LHK, karena ada yang membuang sampah medis. Jadi, kami tidak membuang sampah lagi di sana,” ujar Suarda.
Terkait mobil pengangkut sampah milik Desa Kekeran, yang sempat terlihat membuang sampah di tempat yang sudah ditutup, Suarda membantahnya. “Kami tidak membuang sampah lagi ke sana, karena sampah sudah kami olah di TPST. Kemungkinan ada orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampahnya di tempat itu,” kata Suarda.
Menurutnya, Desa Kekeran sudah memiliki tempat pengelolan sampah terpadu yang berada di Banjar Delod Sema, sejak tahun 2016. Sampah yang diolah di TPST tersebut merupakan sampah organik yang berasal dari warga. “Kami memiliki armada pengangkut sampah yang mengambil sampah dari rumah warga setiap harinya. Warga kami minta untuk memilah sampahnya baik organik dan anorganik,” jelas Suarda.
Suarda menambahkan, nantinya di TPST sampah organik diolah untuk dijadikan pupuk. Sedangkan untuk sampah anorganik seperti botol plastik, kaleng bekas, dan sebagainya dikumpulkan melalui bank sampah di setiap banjar. Kemudian sampah yang terkumpul akan dijual.
“Rencananya ke depan kami akan membuat suatu terobosan terkait penanganan sampah plastik. Apakah nanti akan diolah dijadikan suatu produk yang dijadikan icon dari Desa Kekeran, baik berupa pot bunga atau vas bunga itu masih dalam pembahasan,” tandas Suarda.
Sekadar mengingatkan, sampah medis yang seharusnya mendapatkan penanganan khusus, ternyata berserakan di TPS liar di Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi. Sampah medis yang ditemukan dalam jumlah banyak. Ada ratusan tabung vakum untuk pengambilan sampel darah, termasuk puluhan jarum suntik.
Belakangan terungkap, sampah medis yang berserekan itu milik salah satu apotek di Banjar Dajan Peken, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi. Dari pengakuan pemilik apotek saat itu, keberadaan sampah medis yang menyebabkan geger warga ini tak sengaja terbuang oleh pekerja proyek yang kebetulan sedang melakukan renovasi di apotek tersebut. *ind
Pantauan di lapangan, masih banyak terlihat sampah organik dan anorganik di tempat pembuangan sampah yang berada di perbatasan Banjar Dangin Pangkung, Desa Kekeran dengan Banjar Gegadon, Kelurahan Kapal. Perbekel Desa Kekeran I Nyoman Suarda, saat dikonfirmasi, Rabu (23/6) membenarkan bahwa tempat pembuangan sampah tersebut memang sudah ditutup oleh Dinas LHK Badung. “Dulu itu ditutup oleh Dinas LHK, karena ada yang membuang sampah medis. Jadi, kami tidak membuang sampah lagi di sana,” ujar Suarda.
Terkait mobil pengangkut sampah milik Desa Kekeran, yang sempat terlihat membuang sampah di tempat yang sudah ditutup, Suarda membantahnya. “Kami tidak membuang sampah lagi ke sana, karena sampah sudah kami olah di TPST. Kemungkinan ada orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampahnya di tempat itu,” kata Suarda.
Menurutnya, Desa Kekeran sudah memiliki tempat pengelolan sampah terpadu yang berada di Banjar Delod Sema, sejak tahun 2016. Sampah yang diolah di TPST tersebut merupakan sampah organik yang berasal dari warga. “Kami memiliki armada pengangkut sampah yang mengambil sampah dari rumah warga setiap harinya. Warga kami minta untuk memilah sampahnya baik organik dan anorganik,” jelas Suarda.
Suarda menambahkan, nantinya di TPST sampah organik diolah untuk dijadikan pupuk. Sedangkan untuk sampah anorganik seperti botol plastik, kaleng bekas, dan sebagainya dikumpulkan melalui bank sampah di setiap banjar. Kemudian sampah yang terkumpul akan dijual.
“Rencananya ke depan kami akan membuat suatu terobosan terkait penanganan sampah plastik. Apakah nanti akan diolah dijadikan suatu produk yang dijadikan icon dari Desa Kekeran, baik berupa pot bunga atau vas bunga itu masih dalam pembahasan,” tandas Suarda.
Sekadar mengingatkan, sampah medis yang seharusnya mendapatkan penanganan khusus, ternyata berserakan di TPS liar di Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi. Sampah medis yang ditemukan dalam jumlah banyak. Ada ratusan tabung vakum untuk pengambilan sampel darah, termasuk puluhan jarum suntik.
Belakangan terungkap, sampah medis yang berserekan itu milik salah satu apotek di Banjar Dajan Peken, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi. Dari pengakuan pemilik apotek saat itu, keberadaan sampah medis yang menyebabkan geger warga ini tak sengaja terbuang oleh pekerja proyek yang kebetulan sedang melakukan renovasi di apotek tersebut. *ind
Komentar