Pemprov Dorong Perizinan Mudah, Cepat dan Murah
Asistensi UU Cipta Kerja
DENPASAR,NusaBali
Pemprov Bali melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) mendorong percepatan pemahaman tata cara pengurusan perizinan yang cepat, mudah dan sederhana.
Salah satunya melalui asistensi penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di Hotel Inna Sindu Sanur, Denpasar, Rabu(23/6).
Kepala Dinas PMPTSP Anak Agung Ngurah Oka Suta Diana mengatakan asistensi tersebut untuk menindaklanjuti Undang-Undang No 11/2020 tentang Cipta Kerja termasuk turunannya, seperti Peraturan Pemerintah (PP) dan lainnya.
“Kita sosialisasikan agar perizinan yang dimohon oleh masyarakat sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja, cepat, mudah dan sederhana,” ujar mantan Karo Humas Pemprov Bali ini.
Lanjut Oka Suta, sapaan Anak Agung Ngurah Oka Suta Diana, asistensi bertujuan mepercepat sosialisasi untuk mempercepat pemahaman UU Cipta Kerja ke tengah masyarakat.
“Karena ini ‘barang’ (UU Cipta Kerja) baru semua,” ujarnya. Pada masa pandemi Covid-19 Pemerintah mendorong pertumbuhan dan investasi di sektor yang terkait dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Karena UMKM meskipun kena (terimbas), namun masih jalan terus,” kata Oka Suta. Gubernur kata Oka Suta, sudah membuat regulasi-regulasi yang mendukung kegiatan UMKM Bali.
Contohnya wajib memakai seragam kain endek untuk kalangan ASN pada hari Selasa. Kemudian hari Purnama dan Tilem serta hari Kamis wajib berbusana adat.
“Ini salah satu bentuk keberpihakan Pemerintah kepada UMKM,” terangnya. Demikian juga dengan upaya pemberdayaan produk pertanian didorong Pemprov melalui kegiatan pasar murah.
“Itu di depan kantor-kantoran yang kadang digelar,” kata Oka Suta. Walau tidak sekontinu pameran IKM (UMKM), tetapi tetap dilaksanakan.
Pameran-pameran tersebut kata Oka Suta juga menyebar di instansi vertikal, seperti Bank Indonesia(BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Rutin melaksanakannya,” ungkapnya.
Intinya sementara tetap mendorong UMKM dulu, sesuai visi Gubernur yang berbasis budaya lokal dulu. Dinas PMPTSP sedang membikin peta zonasi untuk kepentingan promosi. Asistensi diikuti 40 peserta dari kabupaten/kota serta dari Provinsi Bali. *K17
1
Komentar