Sambut Tahun Ajaran Baru, SLB Negeri 2 Denpasar Siapkan Dua Opsi Kurikulum
DENPASAR, NusaBali.com - Jelang dimulainya tahun ajaran baru 2021/2022, SLB Negeri 2 Denpasar mengadakan Workshop Review Kurikulum, 24-26 Juni 2021.
Mengingat adanya wacana diterapkannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran baru Juli mendatang, maka dalam kegiatan yang memang biasa dilakukan setiap tahunnya tersebut, dibahas pula soal pembuatan kurikulum pembelajaran tatap muka secara terbatas dan pembelajaran secara daring.
“Selain kita buat kurikulum pandemi kita juga buat kurikulum tatap muka. Seandainya kita masih pandemi, kita pakai kurikulum sebelumnya, jadi ada dua opsi,” ungkap Kepala Sekolah SLB Negeri 2 Denpasar, Ni Wayan Rapiyanti SPd, Kamis (24/6/2021).
Menurutnya perbedaan kedua kurikulum tersebut nantinya terkait soal waktu belajar mengajar. Karena, jelas Rapiyanti, untuk pemebelajaran daring tidak memungkinkan dilakukan dari pagi hari sampai sore hari, seperti pada pembelajaran tatap muka.
Diketahui selama pandemi Covid-19, SLB Negeri 2 Denpasar yang berlokasi di Jalan Pendidikan, Denpasar Selatan, memang melaksanakan pembelajaran secara daring. Namun, mengingat sejumlah siswa memiliki keterbatasan dalam melakukan sistem daring, seringkali para guru harus datang ke rumah siswa untuk melakukan pembelajaran langsung di rumah siswa.
“Beberapa cara dilakukan oleh guru, saya menyerahkan sepenuhnya kepada guru, yang penting pembelajaran harus sampai pada anak,” terang Rapiyanti.
Ia menjelaskan bahwa SLB Negeri 2 Denpasar sementara ini hanya menerima siswa-siswa yang memiliki kekurangan pada pendengaran (tunarungu) dan kekurangan pada intelektualnya (tunagrahita). Bahkan untuk siswa tunagrahita baru semenjak lima tahun belakangan diterima.
Menurut Rapiyanti, setiap SLB memiliki spesialisasi untuk menerima siswa dengan penyandang disabilitas tertentu, tergantung dengan fasilitas pembelajaran yang dimiliki sekolah tersebut.
Dengan keterbatasan yang dimiliki para siswanya, kurikulum yang diterapkan pada sekolah luar biasa pastinya sangat berbeda dengan kurikulum pada sekolah umum. “Pembelajaran kita di kelas itu secara individual, tergantung kemampuan siswa,” terang Rapiyanti.
Dari jumlah siswa SLB Negeri 2 Denpasar sebanyak 187 orang, mereka dibina oleh 32 orang guru. Rata-rata setiap kelas, dari jenjang SDLB, SMPLB, dan SMALB, dibatasi jumlahnya dengan rata-rata sebanyak 8 orang siswa.
Sementara terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, sebelumnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, di beberapa kesempatan menyatakan, satuan pendidikan wajib memberikan pilihan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas kepada para siswanya. *adi
“Selain kita buat kurikulum pandemi kita juga buat kurikulum tatap muka. Seandainya kita masih pandemi, kita pakai kurikulum sebelumnya, jadi ada dua opsi,” ungkap Kepala Sekolah SLB Negeri 2 Denpasar, Ni Wayan Rapiyanti SPd, Kamis (24/6/2021).
Menurutnya perbedaan kedua kurikulum tersebut nantinya terkait soal waktu belajar mengajar. Karena, jelas Rapiyanti, untuk pemebelajaran daring tidak memungkinkan dilakukan dari pagi hari sampai sore hari, seperti pada pembelajaran tatap muka.
Diketahui selama pandemi Covid-19, SLB Negeri 2 Denpasar yang berlokasi di Jalan Pendidikan, Denpasar Selatan, memang melaksanakan pembelajaran secara daring. Namun, mengingat sejumlah siswa memiliki keterbatasan dalam melakukan sistem daring, seringkali para guru harus datang ke rumah siswa untuk melakukan pembelajaran langsung di rumah siswa.
“Beberapa cara dilakukan oleh guru, saya menyerahkan sepenuhnya kepada guru, yang penting pembelajaran harus sampai pada anak,” terang Rapiyanti.
Ia menjelaskan bahwa SLB Negeri 2 Denpasar sementara ini hanya menerima siswa-siswa yang memiliki kekurangan pada pendengaran (tunarungu) dan kekurangan pada intelektualnya (tunagrahita). Bahkan untuk siswa tunagrahita baru semenjak lima tahun belakangan diterima.
Menurut Rapiyanti, setiap SLB memiliki spesialisasi untuk menerima siswa dengan penyandang disabilitas tertentu, tergantung dengan fasilitas pembelajaran yang dimiliki sekolah tersebut.
Dengan keterbatasan yang dimiliki para siswanya, kurikulum yang diterapkan pada sekolah luar biasa pastinya sangat berbeda dengan kurikulum pada sekolah umum. “Pembelajaran kita di kelas itu secara individual, tergantung kemampuan siswa,” terang Rapiyanti.
Dari jumlah siswa SLB Negeri 2 Denpasar sebanyak 187 orang, mereka dibina oleh 32 orang guru. Rata-rata setiap kelas, dari jenjang SDLB, SMPLB, dan SMALB, dibatasi jumlahnya dengan rata-rata sebanyak 8 orang siswa.
Sementara terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, sebelumnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, di beberapa kesempatan menyatakan, satuan pendidikan wajib memberikan pilihan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas kepada para siswanya. *adi
1
Komentar