Tim Temukan 34 Duktang Belum Divaksin
GIANYAR, NusaBali
Tim gabungan terdiri dari petugas Satpol PP Gianyar, TNI, Polri, unsur kecamatan, ddesa dan Satgas Covid 19, menggelar razia penduduk pendatang (duktang) di Desa Kemaras, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Rabu (23/6) malam.
Tim mendapati 34 duktang belum ada yang divaksinasi Covid-19. Padahal di Gianyar, vaksinasi kini sudah memasuki tahap dua. Dari 34 orang yang dijaring, baru 2 orang melaporkan diri kepada petugas setempat. Sisanya, 32 orang belum melaporkan diri kepada kepala desa setempat.
Kasatpol PP Gianyar I Made Watha mengatakan, atas hasil sidak itu, tim merekomendasi agar duktang itu segera diberikan vaksinasi. Demikian juga 32 duktang yang belum melaporkan diri, untuk segera melaporkan diri kepada kepala desa setempat. Para duktang ini sebagian besar buruh bangunan, tinggal di rumah kos-kosan milik warga. Bagi yang melanggar diarahkan ke kantor desa untuk melengkapi segala persyaratan yang diperlukan.
Para duktang melanggar Perda No.12 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Para duktang wajib menciptakan rasa aman dan nyaman serta selalu mematuhi protokol kesehatan.*nvi
Komentar