Dua Tahun Menunggu, 34 Calon Haji Batal Berangkat
AMLAPURA, NusaBali
Selama dua tahun menunggu keberangkatan ke tanah suci, sebanyak 34 calon jemaah haji dari Karangasem kembali gagal berangkat di tahun 2021.
Calon jemaah haji batal berangkat karena pandemi Covid-19 dan Pemerintah Arab Saudi belum memberikan izin. Padahal sebelumnya, Kemenag telah merekrut 9 petugas haji dan umroh.
Kasi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Karangasem, Asmuni, awalnya memprediksi calon Jemaah haji yang gagal berangkat di tahun 2020 akan diberangkatkan pada tahun 2021. Begitu juga kuota tahun 2021 diberangkatkan tahun 2022 dan seterusnya. Batalnya calon Jemaah haji berangkat di tahun 2021 karena Pemerintah Arab Saudi tidak lagi memberikan pelayanan buat jemaah yang hendak naik haji. Pemerintah pusat juga tidak mengeluarkan izin berangkat naik haji karena pandemi Covid-19.
Asmuni mengungkapkan, secara teknis calon jemaah haji asal Karangasem telah siap diberangkatkan. Kemenag Karangasem melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh menggelar rekrutmen calon petugas haji dan umroh. Sebanyak 13 peserta ikut seleksi menggunakan CAT (computer assisted test) secara online melalui aplikasi HP android di Penginapan Kembang Remaja Jalan Nenas Amlapura, Selasa (4/2/2020). Sedangkan yang dicari 9 orang sesuai ranking.
Pelaksanaan CAT dikoordinasikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Ahmad Sadat. Setiap peserta wajib membawa HP android yang berisi aplikasi CAT. Selanjutnya peserta menjawab 100 soal selama 60 menit. “Keberangkatan calon jemaah haji kembali ditunda setelah dua tahun menunggu keberangkatan ke tanah suci,” kata Asmuni. *k16
Komentar